BERITA

Tim Gabungan Kasus Novel, ini Kata Komnas HAM

Tim Gabungan Kasus Novel, ini Kata Komnas HAM

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo membantah pembentukan tim gabungan terkait debat perdana Pilpres.Jokowi beralasan, pembentukan mengikuti rekomendasi Komnas HAM pada akhir Desember lalu.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM, yang keluar seinget saya di pertengahan Desember, 21 Desember sudah keluar itu rekomendasi dari Komnas HAM. Memang di setiap kasus harus ada bukti-bukti awal yang komplet. Saya itu bagian mengejar-ngejar saja. Bagian mengawasi dan mengejar-ngejar, harus selesai, cepet selesai, cepet selesai," kata Jokowi di kantor BKPM, Senin (14/01/2019).


Jokowi memastikan kasus penyerangan Novel akan segera terungkap.  Ia pun berjanji akan terus mendorong dan mengawasi pekerjaan tim gabungan tersebut.


Pekan lalu, Kapolri Tito Karnavian membentuk tim gabungan pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim  beranggotakan 65 orang,  mayoritas dari kepolisian. Sisanya terdiri  6 orang dari KPK, 7  pakar. Tim tersebut akan bekerja selama enam bulan.


Harris Azhar  salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan  tak percaya tim bentukan Polri mampu mengungkap kasus ini.


"Kami  ragu polisi berani menyelesaikan kasus ini. Ini soal siapa yang membentuk itu yang penting. Komposisinya seperti apa, wewenangnya apa. Novel diserang karena bekerja dalam upaya pengungkapan kejahatan yang penting untuk negeri ini. Kerja yang sangat krusial untuk republik diserang oleh orang yang hanya mikir kantong saja. Itu harus presiden yang maju, kita ini lagi bantu Presiden," kata Haris saat dihubungi KBR, Senin (14/1/2019).


Harris Azhar menilai pembentukan sebagai contekan belaka bagi calon petahana saat mengikuti debat pasangan Capres. Dia  bersikeras hanya  Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Presiden yang bisa menuntaskan kasus penyerangan itu.


Dalam pesan tertulisnya, Novel Baswedan menyampaikan tanggapan senada. tim gabungan yang didominasi oleh petugas  kepolisian  sebagai bentuk keengganan  untuk membuka diri dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Bekas anggota polisi itu menuding Kapolri Tito Karnavian tidak mempunyai keinginan kuat untuk mengungkap perkara yang menimpa dirinya dengan sungguh-sungguh.


Sementara itu  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pembentukan tim gabungan bisa segera mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap, aktor intelektual pelaku penyerangan air keras ke Novel Baswedan, bisa segera terungkap.



"Ketika ada tim yang dibentuk dengan unsur yang lebih kuat dan lebih luas meskipun pasti akan kita dengar juga kritik dan saran terhadap tim ini. Tapi, KPK berharap tim tersebut bisa berujung pada ditemukannya pelaku penyerangan Novel," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jum'at (11/1/2019).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan dalam tim gabungan  ada 6 personil KPK yang terlibat, terdiri dari  penyidik, pengawas internal, dan biro hukum. Tugas mereka, kata Febri,  berkoordinasi dengan seluruh anggota tim yang dibentuk Polri.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut, Tim Gabungan penuntasan kasus Novel Baswedan yang mayoritas beranggotan kepolisian, sudah mereprentasikan apa yang selama ini disarankan oleh Komnas HAM. Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara berharap tim bisa segera menuntaskan kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.

"Yang jelas kalau dari yang saya baca tim itu memang terdiri dari beberapa elemen yang ada. Jadi kalau itu representasilah artinya kita juga tidak juga sedang berharap bahwa, semua keinginan masyarakat bisa terpenuhi, tapi paling tidak tim itu kemudian harus menjawab tantangan yang ada dan keinginan masyarakat supaya kasus itu terpecahkan," ujar Beka, kepada KBR, Minggu (13/01/2019).


Beka Ulung Hapsara menambahkan, Komnas HAM tidak mempermasalahkan  siapa saja yang bergabung dalam tim gabungan penuntasan kasus Novel Baswedan itu. Alasannya  Komnas HAM, nantinya hanya akan mengawasi dan memberi masukan, pada kepolisian dan tim gabungan saja.


 Editor: Rony Sitanggang

 

  • Penyerangan Novel Baswedan
  • tito karnavian
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!