BERITA

Jokowi Janji Jawab Tuntutan Aksi Kamisan Saat Debat Perdana Pilpres

Jokowi Janji Jawab Tuntutan Aksi Kamisan Saat Debat Perdana Pilpres

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo enggan mengomentari Aksi Kamisan yang pekan ini tepat berusia 12 tahun. Jokowi yang juga calon presiden petahana, justru menjanjikan menjawab isu pelanggaran HAM saat debat perdana Pilpres 2019, Kamis besok. 

Saat debat itulah, Jokowi berjanji menjawab desakan peserta Aksi Kamisan yang memintanya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Debat perdana calon presiden dan wakil presiden kali ini akan membahas tentang hukum, HAM, korupsi dan terorisme. 

Baca juga: Jokowi Temui Peserta Aksi Kamisan, Keluarga Korban Malah Kecewa

"Datang ya sesuai dengan materi. Materinya kan hukum, materinya kan HAM, materinya kan terorisme, materinya kan korupsi. Ya sudah. (Soal 12 tahun Aksi Kamisan, Anda disebut tak serius mengusut kasus HAM?) Ya besok kan termasuk masalah HAM akan ada," kata Jokowi di Sentul, Jawa Barat, Rabu (16/01/2019).

Pemerintahan Jokowi menjadi sorotan peserta Aksi Kamisan lantaran ia berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebab, Jokowi memasukkan prioritas penanganan kasus pelanggaran HAM dalam program Nawa Cita. 

Namun, Jaksa Agung di bawah pemerintahan Jokowi justru berulang kali mengembalikan sembilan berkas pelanggaran HAM yang telah diselidiki Komnas HAM. Jokowi pun diberi rapor merah oleh peserta Aksi Kamisan.

Baca juga: 20 Tahun Menuntut Keadilan, Ibunda Aktivis Korban Penculikan 98 Meninggal

Adapun kandidat lawan Jokowi, Prabowo Subianto, juga dikritik karena tak mencantumkan komitmen perlindungan terhadap kelompok minoritas dan korban HAM. Selain itu, laporan Komnas HAM bahkan menduga Prabowo terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998. Saat itu Prabowo menjabat sebagai komandan Kopassus. 

Baca juga: Jaksa Agung: Siapapun Pemimpinnya Akan Sulit Lanjutkan Kasus HAM ke Pengadilan

Aksi Kamisan di depan Istana Negara pertama kali digelar pada 2007 silam. Aksi yang diinisiasi oleh korban pelanggaran HAM dan para aktivis ini merupakan salah satu cara bertahan dalam memperjuangkan kebenaran dan mencari keadilan. 

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas di antaranya peristiwa 65, penembakan misterius, kerusuhan Mei 98, Trisakti Semanggi I dan II, dan Talangsari.

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • Aksi Kamisan
  • 12 Tahun Aksi Kamisan
  • Pelanggaran HAM berat masa lalu
  • Presiden Jokowi
  • Prabowo Subianto
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!