BERITA

DPR Usul Motor Boleh Lewat Tol, Menhub Sebut Berisiko Besar

DPR Usul Motor Boleh Lewat Tol, Menhub Sebut Berisiko Besar
Ilustrasi kendaraan bermotor di jalan raya. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar pemerintah mengizinkan pengendara sepeda motor menggunakan jalan tol seperti di Tol Suramadu, dan Bali.

Menurut Ketua DPR, Bambang Soesatyo, pengendara sepeda motor juga memiliki hak yang sama sebagai pengguna jalan lainnya, karena sama-sama memiliki kewajiban membayar pajak.


"Dengan adanya jalur tol maka para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama warga negara Indonesia.  Masa ngga boleh menikmati hasil pembangunan? Justru lebih tertib dan lebih aman karena satu arah kecelakaan dulu banyak terjadi ketika dua arah dan bertabrakan," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/01/2019)


Ketua DPR, Bambang Soesatyo menambahkan, jika pengendara sepeda motor menggunakan jalan tol, maka kecelakaan dapat dikurangi, karena jalan tol menggunakan sistem satu arah.


Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mempelajari usulan DPR itu.


Meski begitu, Budi Karya mengatakan selama ini angka kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara motor. Wacana mengizinkan sepeda motor masuk jalan tol dapat berisiko besar.

"Motor itu risiko berkaitan dengan keselamatan. Sekarang ini 70 persen kecelakaan itu motor. Jadi memang kita harus hati-hati melakukannya," kata Budi Karya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.


Namun, Menhub Budi tidak menutup kemungkinan motor masuk tol itu akan terealisasi.


"Saya baru mendapatkan informasi nya kemarin, ide Bapak Bambang Soesatyo, saya akan mempelajari regulasi atau undang-undang nya di kita dan internasional regulasinya seperti apa ya. Kalau sejauh itu semuanya memungkinkan mengapa tidak ya, tapi saya harus pelajari dulu," pungkasnya.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol dengan persyaratan, salah satunya harus ada jalur khusus yang memisahkan kendaraan roda dua dan roda empat.

Editor: Kurniati 

  • DPR
  • sepeda motor
  • jalan tol
  • Kemenhub
  • Budi Karya Sumadi
  • Bambang Soesatyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!