BERITA

Diduga Mengetahui Penyerangan ke Novel Baswedan, Propam Polri Periksa Iriawan

""Kami sudah periksa Pak MI, Kapolda Metro pada masanya, Propam sudah periksa. Hasilnya, beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada NB""

Ryan Suhendra, May Rahmadi

Diduga Mengetahui Penyerangan ke Novel Baswedan, Propam Polri Periksa Iriawan
Ilustrasi. (Foto: Twitter/@KPK_RI)

KBR, Jakarta - Jenderal Bintang Tiga di Kepolisian Republik Indonesia, Muhammad Iriawan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, karena diduga mengetahui penyerangan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Muhammad Iriawan, saat ini menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional. Ia merupakan Kapolda Metro Jaya ketika Novel Baswedan mendapat serangan air keras pada 11 April 2017.


Dugaan mengetahui rencana penyerangan tersebut muncul, karena Polda Metro Jaya pernah ingin memberikan pengamanan pribadi kepada Novel Baswedan, sebelum akhirnya terjadi penyerangan ,


"Kami sudah periksa Pak MI, Kapolda Metro pada masanya, Propam sudah periksa. Hasilnya, beliau sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada saudara NB," kata Juru Bicara Mabes Polri, Muhammad Iqbal di kantornya, Rabu (16/1/2019).


Iqbal mengatakan, pemeriksaan Propam terhadap Iriawan itu resmi dan sesuai mekanisme. Iqbal berjanji jika ada indikasi Iriawan terlibat, maka Mabes Polri akan segera memeriksanya kembali.


"Apapun kalau terlibat tindak pidana, langsung kami periksa," katanya.


Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil, menyerahkan laporan pemantauan mengenai kasus penyerangan terhadap Novel kepada KPK dan Polri.


Dalam dokumen berjudul 'Laporan Pemantauan Kasus Percobaan Pembunuhan terhadap Novel Baswesan' yang diterima KBR, tertulis kepolisian sebenarnya sudah mengetahui rencana penyerangan tersebut.


Indikasinya, Iriawan sempat memberitahu kepada Novel pribadi bahwa akan ada penyerangan. Iriawan pun menawarkan pengamanan khusus kepada Novel, tetapi ditolak dan meminta Iriawan mengkomunikasikan itu kepada pemimpin KPK.


Iriawan juga sempat mengaku telah meminta Novel waspada, sebelum penyerangan brutal kepada Novel terjadi.


Namun Juru Bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal mengklaim, dalam Iriawan mengaku tidak pernah mengatakan hal tersebut.


Pengakuan Iriawan itu muncul saat menjalani pemeriksaan Propam.

"Bahwa yang bersangkutan (Iriawan) tidak pernah mengatakan itu," kata Iqbal dan meminta Novel menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya.


Mabes Polri menginginkan Novel mengungkapkan pengetahuannya agar polisi mendapatkan petunjuk.


"Kami akan dalami dan kejar, dan pembuktian yang ilmiah," kata Iqbal.


Menanggapi laporan pemantauan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi, kata Iqbal, Mabes Polri akan menjadikannya sebagai tambahan petunjuk untuk lebih maksimal menangani kasus tersebut.

Ia juga meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui hasil kerja Tim Gabungan penanganan kasus Novel yang telah dibentuk Kapolri Tito Karnavian atas rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.


Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan Novel Baswedan siap bekerja sama jika dimintai keterangan oleh tim gabungan yang terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur, termasuk pegawai KPK di dalamnya.


"Sudah, jadi setelah pertemuan pertama tim menghadap pimpinan yang menemui saya dan pak Laode, kemudian kita memanggil Mas Novel. Mas Novel akan bekerja sama," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Rabu (16/1/2019).


Sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan pembentukan tim yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis yang menurutnya tidak jauh berbeda dengan tim yang telah ada sebelumnya.


"Kami meminta untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyidik dan penyelidik. Bedanya apa dengan tim yang sebelumnya?" tanya Novel.


Novel mengatakan, ia akan menunggu hasil kerja tim gabungan bentukan Mabes Polri itu. Ia berharap, tim tersebut bukan hanya formalitas belaka dalam memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

Editor: Kurniati 

  • Penyerangan Novel Baswedan
  • Novel Baswedan
  • Mabes Polri
  • Jenderal Bintang Tiga
  • Polda Metro Jaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!