BERITA

Ketua Umum Golkar Enggan Komentari Kasus Hukum Bambang Soesatyo

Ketua Umum Golkar Enggan Komentari Kasus Hukum Bambang Soesatyo

KBR, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang perkara hukum yang diduga terkait Ketua DPR Bambang Soesatyo. 

Bambang Soesatyo, yang baru dilantik sebagai Ketua DPR pada Senin (15/1/2018), sebelumnya beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM tahun 2011 serta proyek KTP elektronik (e-KTP).

Airlangga justru memastikan Bambang Soesatyo merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar saat ini. Ia mengatakan, Bambang dipilih sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto karena memenuhi syarat dan telah berkarir secara profesional.

"Saya kira prosesnya tidak terburu-buru. Proses itu berjalan panjang secara internal dan sudah berkomunikasi dengan stake holder DPR. Dari komunikasi yang intens itu keluar nama Bambang Soesatyo. Kedua, kita tak bisa membiarkan institusi yang penting ini, lembaga DPR ini kosong tanpa pimpinan," kata Airlangga di Komplek Parlemen RI, Senin (15/1/2018).

Airlangga mengatakan, Partai Golkar mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menolak upaya pelemahan terhadap KPK. Salah satu caranya, kata Airlangga, adalah dengan mendorong Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk segera diselesaikan. Golkar juga mendorong rekomendasi terhadap KPK bertujuan untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

"Pertama, tentang tata kelola internal dan kedua tentang peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Airlangga yang kini masih menjabat Menteri Perindustrian.

Bambang Soesatyo beberapa kali pernah diperiksa KPK dalam perkara korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011 yang merugikan negara Rp121 miliar. Bambang membantah terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, bekas Ketua Panitia Lelang Pengadaan Alat Uji Kemudi SIM di Korlantas Polri, Teddy Rusmawan dalam kesaksiannya pada Mei 2013 menyebutkan ada keterlibatan empat anggota DPR dalam korupsi simulator SIM. Mereka adalah, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Herry, dan Desmon J Mahesa.

Teddy mengaku, ia sendiri yang menyerahkan uang tersebut kepada empat politisi itu. Uang yang dimasukkan dalam empat kardus itu diberikan atas perintah bekas Kakorlantas Polri, Djoko Susilo yang saat ini menjadi tersangka. Namun, hal ini dibantah oleh empat anggota DPR tersebut. 

Selain itu, KPK juga memanggil Bambang Soesatyo pada 20 Desember 2017 lalu sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Anang Sudihardja. Namun Bambang tak menghadiri pemanggilan tersebut.

Bambang bersama sejumlah anggota DPR lain disebut-sebut menekan Miryam S Haryani supaya tidak berterus terang dalam perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bambang membantah melakukan tekanan terhadap koleganya di DPR tersebut.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2013/bambang_soesatyo__buktikan_kalau_saya_terima_duit_simulator/22143.html">Bambang Soesatyo: Buktikan Kalau Saya Terima Duit Simulator</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/01-2018/bambang_soesatyo__politisi_penggemar_mobil_mewah/94487.html">Bambang Soesatyo, Politisi Penggemar Mobil Mewah</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Bambang Soesatyo
  • penggantian Ketua DPR
  • Ketua DPR baru
  • kasus simulator SIM
  • korupsi e-ktp

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!