BERITA

Kaledonia Baru Tolak Merdeka dari Perancis

"Hasil akhir menunjukan bahwa 56,4 persen masyarakat memutuskan untuk mempertahankan hubungan dengan Perancis. Sedangkan 43,6 persen mendukung kemerdekaan."

Pricilia Indah Pratiwi

Kaledonia Baru Tolak Merdeka dari Perancis
Pemilih di tempat pemungutan suara di Noumea, ibu kota Kaledonia Baru. (Foto: Theo Rouby / AFP)

KBR - Mayoritas pemilih di wilayah Kaledonia Baru memutuskan untuk tetap menjadi bagian dari Perancis dan tidak mendukung kemerdekaan, dalam referendum pada Minggu (4/11/2018).

Sekitar 175 ribu orang yang memenuhi syarat untuk memilih, dihadapkan pertanyaan: "Apakah Anda ingin Kaledonia Baru mendapatkan kedaulatan penuh dan menjadi independen?"

Dilansir dari Associated Press, hasil akhir menunjukan 56,4 persen masyarakat memutuskan untuk mempertahankan hubungan dengan Perancis--negara yang telah memerintah Kaledonia baru sejak pertengahan abad ke-19. Sedangkan 43,6 persen mendukung kemerdekaan. Untuk memastikan validitas hasil, 250 delegasi dari Perancis dan PBB hadir di tempat pemungutan suara.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengutarakan kebanggaannya bahwa penduduk pulau Pasifik telah memilih untuk tetap menjadi bagian dari Republik Perancis.

"Sebagian besar warga Caledonian telah memilih Prancis: ini adalah pertanda kepercayaan di Republik Prancis, pada masa depan dan nilai-nilainya," kata Macron dalam pidato yang disiarkan televisi dari Istana Elysee di Paris.

Otoritas setempat mengatakan, pada hari pemungutan suara beberapa mobil dibakar dan terdapat beberapa insiden lempar batu. Namun, pemungutan suara tetap dinyatakan damai.

Dalam pidatonya di televisi, Macron menyatakan pemerintahannya yang diwakili perdana Menteri Prancis Edouard Philippe dan Menteri Luar Negeri Annick Girardin akan bertemu dengan pejabat Kaledonia Baru dalam beberapa pekan mendatang.

Kaledonia Baru menerima sekitar $1,5 miliar atau sekitar Rp22,5 triliun dari subsidi Perancis setiap tahunnya. Sebagian orang yang khawatir perekonomian akan buruk jika hubungan dengan Perancis diputuskan.

Penduduk di wilayah ini terdiri atas penduduk asli Kanaks (40 persen populasi), orang-orang keturunan Eropa (27 persen populasi), dan lainnya yang merupakan negara-negara dari Asia dan Pulau-Pulau Pasifik.

Referendum sebelumnya pada 1987 dirusak, setelah Kanaks memboikot pemungutan suara yang mengklaim syarat-syarat pemilih tidak adil. Dilansir dari France24, ada kekhawatiran referendum dapat mengobarkan ketegangan antara Kanaks yang cenderung mendukung kemerdekaan, dengan penduduk kulit putih yang bergejolak menjadi kekerasan mematikan pada 1980-an.

Di bawah Perjanjian Noumea 1998, Perancis setuju menggelar tiga kali referendum bagi Kaledonia Baru, yaitu tahun 2018, 2020 dan 2022.



Editor: Nurika Manan

  • Referendum
  • Kemerdekaan
  • Kaledonia Baru
  • perancis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!