KBR - Seorang anggota senat dari partai oposisi di Kamboja, Thak Lany, divonis hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara karena memfitnah Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.
Thak Lany merupakan senator mewakili Partai Penyelamat Nasional Kamboja. Sedangkan Hun Sen merupakan pemimpin Kamboja yang sejauh ini dianggap memimpin negara itu dengan tangan besi.
Vonis dijatuhkan pengadilan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) pada Kamis (17/11/2016), karena terdakwa dikabarkan sudah terbang meninggalkan negaranya. Perempuan itu dikabarkan sudah menuju Swedia sebelum pengadilan digelar.
Sebelumnya PM Hun Sen menggugat senator Thak Lany ada Agustus lalu, dengan barang bukti berupa rekaman video yang menunjukan Thak Lany menuduh Hun Sen terlibat dalam pembunuhan seorang analis dan kritikus pemerintah terkemuka bernama Kem Ley.
Kem Ley tewas ditembak pada Juli 2016 di ibukota Phnom Penh. Kasus pembunuhan Kem Ley ini memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan kelompok oposisi di negara yang kerap terjadi pembunuhan berlatar politik.
Pengadilan menghukum Senator Thak Lany atas tuduhan fitnah dan memicu chaos karena pidatonya itu.
"Setelah menguji dan meneliti dokumen dan barang bukti, pengadilan memutuskan menghukum Thak Lany selama satu tahun setengah penjara," kata hakim Y Thavrak di Pengadilan Phnom Penh.
Hakim juga menghukum Thak Lany membayar denda 8 juta riel Kamboja (sekitar Rp26 juta) ke negara dan 100 riel (sekitar Rp300) kepada Hun Sen.
Pengadilan juga memerintahkan aparat memburu Thak Lany dan memasukkannya ke penjara.
Sejauh ini kasus pembunuhan aktivis dan kritikus Kem Ley masih ditangani polisi. Seorang bekas tentara menjadi tersangka, namun polisi masih merahasiakan hasil penyelidikan.
Sejauh ini di publik Kamboja muncul dugaan adanya konspirasi politik dalam pembunuhan Kem Ley. Meskipun, Washington Post memberitakan, polisi menyatakan pelaku mengakui perbuatannya itu karena Kem Ley tidak membayar utang.
Merebak dugaan bahwa pembunuhan itu atas perintah dari pejabat tinggi, karena Kamboja selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan bagi kritikus. Kritikus kerap dibungkam oleh elit politik.
Sebelumnya atasan Thak Lany, yait pemimpin oposisi di Kamboja Sam Rainsy juga pergi meninggalkan negara itu setelah dituduh memfitnah PM Hun Sen membeli 'Like' di Facebook untuk meningkatkan dukungan politik.
Pengadilan menghukum Sam Rainsy ntuk membayar denda sebesar 15 juta riel (Rp50 juta) sebagai kompensasi bagi pejabat pengelola Facebook Hun Sen. (AFP/Washington Post/Reuters/RFA)
Dituduh Sebar Fitnah, Senator Perempuan Ini Dihukum 1,5 Tahun
Vonis dijatuhkan pengadilan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) pada Kamis (17/11/2016), karena terdakwa dikabarkan sudah terbang meninggalkan negaranya.



Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending