Tahun ini genap 50 tahun tragedi kelam 1965. Diperkirakan 1 juta warga tewas dan ratusan ribu dipenjara tanpa pengadilan hanya lantaran diberi cap PKI (Partai Komunis Indonesia). Kekejian itu tak berhenti di sana. Anak keturunan mereka yang bahkan lahir setelah peristiwa terjadi tak luput dari diskriminasi lantaran dilabeli tak bersih lingkungan.
Sejumlah pegiat hak asasi manusia, akademisi lantas menggagas pembentukan pengadilan rakyat internasional peristiwa 1965. Pengadilan yang digelar 11 – 13 November di Den Haag Belanda itu dilaksanakan untuk membuktikan terjadinya praktik genosida dan kejahatan kemanusiaan pada peristiwa 1965. Sejarah kelam bangsa yang selama ini tak pernah diakui oleh negara.
Bagaimana jalannya sidang internasional itu? Bukti-bukti apa saja yang dihadirkan dalam sidang? Inilah sidang pengadilan rakyat internasional peristiwa 1965: