INTERNASIONAL

Pembunuh Warga Indonesia di Hong Kong Disidang

"Tersangka pembunuhan pekerja seks asal Indonesia di Hong Kong bakal dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong, Senin (3/11)."

Eva Mazrieva

Pembunuh Warga Indonesia di Hong Kong Disidang
hong kong, WNI, pembunuh

KBR- Tersangka pembunuhan pekerja seks asal Indonesia di Hong Kong bakal dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong, Senin (3/11). 


Situs BBC menulis, polisi Hong Kong telah mendapatkan izin menahan seorang warga Inggris berusia 29 tahun, Rurik Jutting yang dituduh membunuh 2 orang pekerja seks asal Indonesia. 


Rurik Jutting ditangkap setelah polisi menemukan kedua korban di apartemennya di wilayah Wan Chai pada Sabtu dini hari. Kedua perempuan yang menjadi korban tersebut hanya diketahui bernama Alice dan Jessie. Kedua perempuan ini mengalami luka-luka di leher mereka. Seorang ditemukan dengan luka tusukan dan perempuan lainnya ditemukan di dalam koper.


Editor: Antonius Eko 

  • hong kong
  • WNI
  • pembunuh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!