Kelompok lingkungan Greenpeace menuduh 20 kapal Eropa melakukan penangkapan ikan secara berlebihan dan berbahaya di laut dunia.
Dalam aporannya yang berjudul ‘Kapal-kapal Monster : Biang Kerok Laut’ yang dikeluarkan hari Selasa di Brussels, Greenpeace mengatakan “kapal-kapal monster” itu menggunakan cara-cara menangkap ikan yang “berbahaya”.
Termasuk diantara kapal-kapal yang disebut itu adalah lima berbendera Spanyol. Dua diantaranya merupakan milik raksasa penangkap ikan Spanyol Albacora S.A.
Empat kapal lainnya yang ikut dituduh adalah milik perusahaan Belanda Parlevliet en Van der Plas BV yang salah satunya berbendera Belanda, dua diantaranya berbendera Jerman dan yang lainnya berbendera Lithuania.
Sisa dari 20 kapal itu adalah kapal berbendera Inggris, Denmark, Prancis, Polandia, Portugal dan Swedia.
Greenpeace memaparkan sejumlah trik yang digunakan oleh kapal industri penangkap ikan untuk mengelak dari peraturan dan memaksimalkan keuntungan. Kelompok lingkungan itu mengatakan trik-trik itu termasuk mengubah bendera, menggunakan perusahaan-perusahaan samaran dan kelonggaran pajak dan memanfaatkan hubungan-hubungan pribadi dengan para pembuat keputusan.
Greenpeace menyalahkan para menteri Uni Eropa yang mengawasi industri penangkapan ikan dan pembuat keputusan lain di seluruh dunia yang sudah membiarkan penangkapan ikan secara berlebihan tanpa hukuman.
Greenpeace menyarankan kapal-kapal yang melanggar peraturan penangkapan ikan Uni Eropa yang baru yang menegaskan bahwa pemerintah harus mendorong penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan berdampak rendah. (VOA)
Editor: Antonius Eko