BERITA

Sidang Perubahan Iklim, PBB Minta Indonesia Kurangi Listrik Batu Bara

Sidang Perubahan Iklim, PBB Minta Indonesia Kurangi Listrik Batu Bara

KBR, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar Climate Change Action Summit atau sidang aksi perubahan iklim pada 21-23 September 2019 di New York, Amerika Serikat.

Dalam sidang ini PBB mendorong para pemimpin negara, pebisnis, serta organisasi masyarakat internasional untuk bekerja sama memenuhi Paris Agreement, yakni kesepakatan global untuk mengurangi emisi karbon.

“Sidang ini bukan 'bincang-bincang' soal iklim, kami sudah cukup banyak bicara. Ini juga bukan  negosiasi. Anda tidak bisa bernegosiasi dengan alam. Sidang ini untuk mendorong aksi nyata," kata Sekjen PBB Antonio Guterres dalam rilisnya, Senin (23/9/2019).

Dari tiga hari pelaksanaannya, sidang ini menghasilkan dokumen The Ambition Call, berisi rekomendasi aksi perubahan iklim untuk negara-negara anggota PBB, termasuk pula untuk Indonesia.


Indonesia Diminta Kurangi Listrik Batu Bara

PBB mengingatkan bahwa emisi karbon Indonesia lebih tinggi dari negara-negara anggota G20 lainnya.

Rata-rata negara anggota G20 punya indeks emisi karbon sebesar 8 per kapita. Sedangkan Indonesia, indeks emisinya sudah mencapai 9,2 per kapita.

Karena itu PBB meminta pemerintah Indonesia untuk segera menekan emisi karbon. Salah satunya dengan cara mengurangi, dan bahkan menyetop, proyek pembangkit listrik berbasis batu bara.

"Emisi karbon (Indonesia) akan mencapai puncaknya pada tahun 2020, sehingga tak ada ruang lagi untuk tambahan pembangkit listrik batu bara," jelas PBB dalam lembar rekomendasinya.

PBB juga mendorong Indonesia agar mulai menghentikan subsidi batu bara, dan mengalihkan anggarannya untuk pengembangan energi terbarukan.


Energi Indonesia Masih Didominasi Batu Bara

Meski rekomendasi semacam ini sudah muncul sejak lama, hingga sekarang rencana ketenagalistrikan Indonesia masih tetap bergantung pada energi fosil, khususnya batu bara.

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, dalam tiga tahun ke depan Indonesia bahkan akan terus meningkatkan kapasitas pembangkit listrik batu bara, yakni:

    <li>Tahun 2019: 62,7 persen</li>
    
    <li>Tahun 2020: 65,5 persen</li>
    
    <li>Tahun 2021: 68,2 persen</li></ul>
    

    RUPTL itu menjelaskan bahwa Indonesia baru akan mengurangi penggunaan batu bara mulai tahun 2022.

    Namun, pengurangan itu pun tidak besar-besaran. Sampai tahun 2028 mendatang, batu bara diproyeksikan masih menopang sekitar 54 persen dari total kebutuhan listrik nasional.

    Editor: Agus Luqman

  • PBB
  • g20
  • perubahan iklim
  • energi fosil
  • energi terbarukan
  • energi bersih
  • batu bara
  • paris agreement

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!