Bagikan:

Kekerasan terhadap Rohingya, PBB Bentuk Panel untuk Dakwa Militer Myanmar

Panel independen ini akan mengumpulkan, mengonsolidasi, menjaga, dan menganalisis bukti kejahatan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Myanmar sejak 2011 lalu.

BERITA | INTERNASIONAL

Jumat, 28 Sep 2018 11:18 WIB

Kekerasan terhadap Rohingya, PBB Bentuk Panel untuk Dakwa Militer Myanmar

Foto: AFP/File / Adib Chowdhury

KBR - Dewan Hak Asasi Manusia PBB memutuskan untuk membentuk panel yang mempersiapkan dakwaan atas kekejaman Myanmar, di tengah tuduhan genosida terhadap minoritas etnis Rohingya.

Panel independen ini akan mengumpulkan, mengonsolidasi, menjaga, dan menganalisis bukti kejahatan dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Myanmar sejak 2011 lalu.

Dilansir dari AFP, panel tersebut akan bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumen, memfasilitasi, dan mempercepat proses peradilan yang adil dan independen, baik di pengadilan nasional, regional atau internasional.

Tiga puluh lima dari 47 anggota dewan mendukung resolusi tersebut, dan tiga negara yaitu Cina, Filipina dan Burundi menentang resolusi itu. Sisanya tidak memberikan suara. Keputusan itu mendapat pujian dari Amnesty International, Human Rights Watch, dan kelompok-kelompok hak asasi lainnya.

Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke Majelis Umum PBB di New York untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Resolusi tersebut muncul setelah penyelidik independen PBB merilis laporan pada awal bulan ini. Laporan ini menguraikan kekejaman yang terperinci terhadap Rohingya.

Panglima Angkatan Darat Myanmar, Min Aung Hlaing berkeras bahwa PBB tidak punya hak untuk ikut campur dalam kedaulatan negaranya.

Para penyelidik menyimpulkan, militer Myanmar--yang terkadang dibantu oleh massa etnis Rakhine--melakukan pembunuhan, pemerkosaan, pembakaran dan penyiksaan kepada etnis Rohingya.

Akibatnya, lebih dari 700 ribu warga minoritas Myanmar berlindung di Bangladesh. Mereka pun takut kembali ke Myanmar.

Namun, militer Myanmar membantahnya dan justru membenarkan tindakan kerasnya sebagai cara yang sah untuk membasmi militan Rohingya.


Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending