BERITA
Pabrik H&M di Myanmar Pekerjakan Anak di Bawah Umur
"Temuan itu ditulis dalam sebuah buku yang akan terbit di Swedia pekan depan."
KBR- Jaringan ritel fesyen yang berbasis di Swedia, H&M, diketahui
bekerjasama dengan sebuah pabrik garmen di Myamar yang mempekerjakan anak
berusia 14 tahun. Mereka dikabarkan bekerja lebih dari 12 jam sehari. Itu
melanggar aturan di Myanmar dan konvensi buruh Internasional.
Temuan itu ditulis dalam sebuah buku yang akan terbit di
Swedia pekan depan.
Buku berjudul Modeslavar atau Budak Fesyen dalam bahasa Indonesia, ditulis oleh Moa Kärnstrand dan Tobias Andersson Akerblom.
Keduanya bertemu Zu Zu, salah seorang pekerja anak yang mulai bekerja pada pabrik garmen ketika berusia 14 tahun. Zu Zu mengaku bekerja selama 10 jam sehari.
Anak anak perempuan di bawah umur ditemukan bekerja pada dua perusahaan yang terletak di dekat Yangon, Myanmar Century Liaoyuan Knitted Wear dan Myanmar Garment Wedge.
“Mereka mempekerjakan siapapun yang mau bekerja,” kata Zu Zu kepada penulis, seperti dikutip The Guardian.
Erinch Sahan, anggota organisasi nirlaba dari Inggris- Oxfam,
pernah melakukan riset situasi pekerja di pabrik pabrik di Myanmar tahun lalu.
Dia menemukan prevalensi tinggi lembur paksa dan upah rendah, “Saya tidak kaget
dengan temuan itu, mengingat besarnya ketidakberdayaan para buruh di Myanmar.”
H&M mengklaim telah mengambil tindakan terkait dengan indetitas dan jam kerja yang melebihi ketentuan setelah mengetahui informasi tersebut. Meski demikian, dalam sebuah pernyataan tertulis, H&M, menyatakan pekerja berusia 14 hingga 18 tahun tidak termasuk pekerja anak dalam hukum perburuhan internasional. ILO justru menekankan pentingnya untuk tidak mengecualikan kelompok umur tersebut pada perkerja di Myanmar.
“H&M tidak mentoleransi adanya pekerja di bawah umur
dalam bentuk apapun.” klaim H&M.
Temuan ini dinilai mengkhawatirkan lantaran banyak retailer besar lainnya, di antaranya Marks & Spencer, Tesco, Primark, GAP dan New Look, yang berkerjasama dengan perusahaan garmen lokal di Myanmar beberapa tahun terakhir. (The Guardian)
Editor: Malika
- H&M
- Pekerja Anak
- Myanmar
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!