BERITA

Publik Jepang Makin Kencang Tolak Kebijakan Pro-Perang PM Abe

Publik Jepang Makin Kencang Tolak Kebijakan Pro-Perang PM Abe

KBR - Puluhan ribu orang berkumpul dekat gedung parlemen Jepang, menentang rencana pemerintah Jepang mengamandemen konstitusi baru yang mengizinkan militer negara itu berperang di luar negeri. Para demonstran juga menuntut Perdana Menteri Shinzo Abe mundur.

Aksi ini merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan penyelenggara aksi mengklaim aksi hari Minggu ini didukung 120 ribu orang. Mereka mendesak agar pemerintah membatalkan rencana pengesahan rancangan undang-undang pro-perang itu.


Aksi ini menggambarkan bagaimana tingkat kepercayaan publik terhadap Abe turun.


"Duduk-duduk saja di depan tivi dan mengeluh tidak akan membuahkan apa-apa," kata Naoko Hiramatsu, 44 tahun, seorang profesor yang ikut turun jalan.


"Jika saya tidak berbuat sesuatu untuk ikut menghentikan rencana ini, saya tidak bisa memberi pertanggung jawaban ke anak saya di masa depan," kata Hiramatsu yang berdemonstrasi sambil menggandeng anaknya yang berusia 4 tahun.


Pada Juli lalu, PM Abe mengajukan undang-undang ke Parlemen Rendah, dimana undang-undang itu mengizinkan militer Jepang ikut berperang di luar negeri. Padahal selama ini dalam konstitusi Jepang pasca Perang Dunia II, militer Jepang menganut paham Pacifis, pasif dalam peperangan di luar negeri.


Undang-undang itu dalam proses sebelum diajukan ke Majelis Tinggi---yang berada dalam kendali partai pendukung Abe. Diperkirakan undang-undang itu akan disahkan sebelum akhir masa sidang parlemen pada 27 September.


Aksi ini merupakan yang terbesar digelar di Tokyo, sejak demonstrasi besar-besaran pada musim panas 2012, ketika puluhan ribu orang berdemonstrasi menentang pembangkit listrik tenaga nuklir pasca bencana bocornya reaktor Fukushima, Maret 2011. (AFP/Straits Times)

 

  • Jepang
  • Shinzo Abe
  • Tokyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!