INTERNASIONAL

Penjual Anggur Asal Indonesia Dipenjara 10 Tahun di AS

"Seorang pedagang minuman anggur asal Indonesia diganjar hukuman 10 tahun penjara di Amerika Serikat karena melakukan penipuan saat menjual anggur."

Sasmito

Penjual Anggur Asal Indonesia Dipenjara 10 Tahun di AS
anggur, penjara, amerika serikat

KBR- Seorang pedagang minuman anggur asal Indonesia diganjar hukuman 10 tahun penjara di Amerika Serikat karena melakukan penipuan saat menjual anggur. 


Seperti yang dilansir BBC, Rudy Kurniawan yang pernah disebut sebagai salah satu dari lima kolektor utama anggur dunia, menyebabkan para pembelinya menderita kerugian ratusan miliar. 


Rudy Kurniawan ditangkap Desember lalu setelah selama delapan tahun mencampur ratusan botol anggur murah di dapur rumahnya di California untuk dijual sebagai anggur berkualitas tinggi. 


Harga untuk anggur yang dia sebut antik dan berkualitas tinggi atau vintage wine dijualnya dengan  harga Rp 300 miliar lebih. Keuntungan dari penjualan tersebut digunakan untuk menjalankan kehidupan yang mewah dengan membeli mobil mahal dan karya seni. 


Setelah menjalani hukuman penjara 10 tahun, rencananya dia akan dideportasi ke Indonesia. Dalam pengadilan itu tidak berhasil diungkap berapa banyak anggur palsu yang berhasil dijualnya dan jumlah kerugian persis setiap pembelinya. 


Pasalnya, banyak pembelinya adalah orang kaya maupun orang terkenal yang enggan mengungkapkan bahwa mereka tertipu oleh seorang pedagang anggur. Dan hanya segelintir korban yang mau bersaksi yaitu seorang pemilik restoran dan pengusaha perumahan. (bbc) 


Editor: Antonius Eko 

  • anggur
  • penjara
  • amerika serikat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!