KBR68H- Perusahaan elektronik raksasa Samsung menghadapi tuntutan hukum di Brasil. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut dinyatakan melanggar undang-undang tenaga kerja di pabriknya yang berada di wilayah Amazon.
Jaksa Penuntut Umum menuduh perusahaan tersebut membuat karyawan bekerja dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan tanpa memberikan waktu istirahat yang cukup. Satu pekerja dilaporkan mengemas sekitar tiga ribu telepon dalam sehari.
Selain itu seorang pekerja hanya memiliki waktu 32 detik untuk merakit ponsel dan 65 detik untuk merakit satu set televisi. Sementara Samsung menyatakan akan mempelajari tuntutan tersebut dan kooperatif dengan otoritas Brasil. Pabrik Samsung yang terletak di area industri Manaus mempekerjakan sekitar 6 ribu orang. (BBC)
Editor: Suryawijayanti
Samsung Dituduh Peras Buruh di Brasil
KBR68H- Perusahaan elektronik raksasa Samsung menghadapi tuntutan hukum di Brasil. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut dinyatakan melanggar undang-undang tenaga kerja di pabriknya yang berada di wilayah Amazon.

INTERNASIONAL
Rabu, 14 Agus 2013 11:29 WIB


Samsung, pekerja, Brasil
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending