BERITA

Diadili Karena Pakai Rok Saat Ramadhan, Ratusan Pengacara Ikut Bela

"Sidang atas kedua "perempuan rok" ini dikecam oleh sekelompok warga dan pegiat di Maroko, antara lain dengan menggelar unjuk rasa di ibukota Rabat."

Diadili Karena Pakai Rok Saat Ramadhan, Ratusan Pengacara Ikut Bela
Ilustrasi Perempuan. Foto: Antara

KBR - Ratusan pengacara Maroko mendaftarkan diri untuk membela dua perempuan yang diadili karena menggunakan rok pada bulan Ramadan. Kedua perempuan yang berusia 23 dan 29 tahun itu diadili dengan dakwaan pidana "tampil tidak sopan" dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

"Lima ratus pengacara mendaftar untuk membela kedua perempuan namun karena ruang sidang yang terbatas, hanya 200 yang bisa hadir," kata Fouzia Assouli, pimpinan dari Kelompok Hak Perempuan Maroko, LDDF, seperti dikutip kantor berita AFP.


Sidang atas kedua perempuan ini dikecam sekelompok warga dan pegiat di Maroko, antara lain dengan menggelar unjuk rasa di ibukota Rabat. Ribuan orang bahkan juga menandatangani petisi online untuk membela dua perempuan tersebut.


Vonis atas keduanya akan disampaikan pada 13 Juli mendatang. Salah seorang pengacara yang mendaftar, Sibai Bakar, melihat sidang atas kedua terdakwa perempuan sebagai peluang bagi negara untuk mengubah hukumnya sehingga sejalan dengan komitmen atas hak asasi, khususnya kebebasan individu. (BBC)

Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • kebebasan individu
  • Perempuan rok Maroko
  • Busana perempuan Maroko
  • perempuan Maroko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!