KBR, Tiongkok – Tiongkok mengaku bahwa mereka melegalkan penjualan kulit harimau yang telah ditangkap. Namun, tidak melegalkan penjualan tulang harimau. Pernyataan tersebut, dikutip dari para peserta dan panitia yang hadir alam konvensi internasional perlindungan hewan langka, di Jenewa, Swiss.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri Tiongkok, Qin Gang menyatakan, ia tidak dapat memverifikasi pernyataan tersebut. Namun, ia mengatakan akan menyelidiki dan memberantas penjualan kulit harimau secara ilegal tersebut.
“Sangat dibutuhkan klarifikasi dalam hal ini, karena wakil dari Tiongkok tersebut tidak menyatakan bahwa penjualan kulit harimau tersebut untuk kepentingan komersial. Penjualan tersebut bisa jadi justru dilaporkan untuk tujuan penelitian atau untuk dipertunjukkan di museum,” kata Shruti Suresh salah seorang juru kampanye untuk hewan liar.
Pada 2005, Tiongkok menyatakan akan membuka kembali penjualan tulang harimau secara domestik melalui fasilitas penangkaran. Dua tahun kemudian, konvensi internasional menyatakan bahwa fasilitas penangkaran tersebut harus ditutup.
Diperkirakan sekitar 5000 sampai 6000 harimau ditangkap oleh Tiongkok. Berdasarkan laporan dari Jaringan Penyelamatan Spesies (SSN), kulit harimau, macan tutul, dan macan tutul salju dimanfaatkan oleh para elit untuk dekorasi rumah.
Tiongkok menjadi pasar utama dari penjualan bagian tubuh harimau. Sedangkan wilayah lain seperti Vietnam, Thailand, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Indonesia adalah konsumen dari produk tersebut. (bbc)
Editor: Antonius Eko