KBR - Gereja Inggris mengizinkan perempuan menjadi uskup setelah perdebatan selama betahun-tahun. Hal ini terjadi setelah General Synod, sebuah badan pengawas Dewan Gereja Inggris (Church of England) sepakat untuk melakukan amandemen atas aturan yag berlaku selama ini dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kota York, Senin (14/7).
Kepala Gereja Inggris, Uskup Agung Canterbury Justin Welby, mengatakan dia senang dengan hasil pertemuan itu.
“Tantagan bagi kita adalah akankah gereja akan menjadikan ini sebagai model perselisihan yang baik dan terus menunjukkan kebaikkan bagi mereka yang tidak setuju dengan alasan teologis,” katanya
Penetapan uskup wanita juga akan segera dilaksanakan setelah aturan yang melarang wanita menjadi uskup diamandemen.
“Uskup wanita pertama bisa diangkat pada akhir tahun ini,” kata pihak gereja.
Gereja Inggris pertama kali menahbiskan perempuan sebagai uskup pada 1994 dan telah berdebat apakah mereka harus menjadi uskup sejak 2005. Pada Rapat Umum Sinode 2012, rancangan undang-undang yang memungkinkan perempuan untuk menjadi uskup gagal karena tidak mendapatkan mayoritas suara.
Gereja Inggris adalah gereja terbesar dari Komuni Anglikan, dengan lebih dari 26 juta anggota dibaptis. Persekutuannya mewakili lebih dari 85 juta orang di 165 negara, termasuk Gereja Episkopal AS. Gereja Inggris memisahkan diri dari Gereja Katolik di abad ke-16. (cnn)
Editor: Antonius Eko