BERITA
Jepang Cabut Larangan Pesta Hingga Larut Malam
"Jepang bakal mencabut undang-undang yang melarang pesta dansa sepanjang malam tahun depan. Undang-undang ini diberlakukan pasca Perang Dunia II tepatnya tahun 1948."
KBR - Jepang bakal mencabut undang-undang yang melarang pesta dansa
sepanjang malam tahun depan. Undang-undang ini diberlakukan pasca Perang
Dunia II tepatnya tahun 1948. Selama bertahun-tahun, pemerintah Jepang
melarang warganya mengadakan pesta dansa di klub dan bar hingga larut
malam. Sejumlah musisi dan anggota pecinta musik di Jepang kemudian
melakukan protes untuk mencabut larangan dansa di larut malam.
Pada tahun 2013, kampanye itu mendapat dukungan berupa tandatangan dari
150 ribu orang. Setahun kemudian, satu kelompok nonpartai anggota
parlemen dibentuk untuk membahas revisi undang-undang itu untuk
diserahkan ke parlemen. Pekan lalu seperti diberitakan Russia Today,
draf revisi itu dibahas pemerintah dan polisi sebelum diratifikasi.
Dalam draf undang-undang baru yang mengizinkan pesta dansa di club dan
bar, pemerintah Jepang mengajukan sejumlah persyaratan antara lain,
peserta dansa tetap di lantai dansa dengan nyala lampu yang layak.
Klub akan dilengkapi penerangan yang setara dengan cahaya di senja hari atau sebelum gedung teater akan memutar film. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya aksi kriminal dan tingkah laku tak senonoh. Polisi akan memantau klub untuk memastikan persyaratan itu dipenuhi. (Russia Today)
Editor : Sasmito Madrim
- Jepang
- larangan dansa
- parlemen
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!