BERITA

Jepang Cabut Larangan Pesta Hingga Larut Malam

"Jepang bakal mencabut undang-undang yang melarang pesta dansa sepanjang malam tahun depan. Undang-undang ini diberlakukan pasca Perang Dunia II tepatnya tahun 1948."

Jepang Cabut Larangan Pesta Hingga Larut Malam
Ilustrasi : Dansa Cha-Cha/ANTARAFOTO

KBR - Jepang bakal mencabut undang-undang yang melarang pesta dansa sepanjang malam tahun depan. Undang-undang ini diberlakukan pasca Perang Dunia II tepatnya tahun 1948. Selama bertahun-tahun, pemerintah Jepang melarang warganya mengadakan pesta dansa di klub dan bar hingga larut malam. Sejumlah musisi dan anggota pecinta musik di Jepang kemudian melakukan protes untuk mencabut larangan dansa di larut malam.

Pada tahun 2013, kampanye itu mendapat dukungan berupa tandatangan dari 150 ribu orang. Setahun kemudian, satu kelompok nonpartai anggota parlemen dibentuk untuk membahas revisi undang-undang itu untuk diserahkan ke parlemen. Pekan lalu seperti diberitakan Russia Today, draf revisi itu dibahas pemerintah dan polisi sebelum diratifikasi.


Dalam draf undang-undang baru yang mengizinkan pesta dansa di club dan bar, pemerintah Jepang mengajukan sejumlah persyaratan antara lain, peserta dansa tetap di lantai dansa dengan nyala lampu yang layak.

Klub akan dilengkapi penerangan yang setara dengan cahaya di senja hari atau sebelum gedung teater akan memutar film. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya aksi kriminal dan tingkah laku tak senonoh. Polisi akan memantau klub untuk memastikan persyaratan itu dipenuhi.  (Russia Today)


Editor : Sasmito Madrim

  • Jepang
  • larangan dansa
  • parlemen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!