BERITA

Inggris Ratifikasi Konvensi Perlindungan Artefak

"Konvensi Den Haag dimaksudkan supaya negara-negara yang sedang berperang tidak menyasar pusaka-pusaka budaya."

 Inggris Ratifikasi Konvensi Perlindungan Artefak
Pasukan ISIS. Foto: Antara

KBR - Inggris akhirnya meratifikasi kesepakatan internasional yang dirancang untuk melindungi benda-benda budaya yang terancam dalam peperangan. Keputusan ini menyusul kekhawatiran dunia atas penghancuran yang terjadi di Irak dan Suriah oleh kelompok ISIS. Menurut Menteri Kebudayaan Inggris, John Whittingdale, konvensi itu akan segera dijadikan undang-undang di Inggris.

"Kendati prioritas Inggris tetap tertuju pada jiwa manusia, namun saya tak ragu bahwa kita harus melakukan apa yang kita bisa untuk mencegah penghancuran lebih jauh terhadap benda-benda budaya. Hilangnya pusaka budaya suatu negara mengancam identitas negeri itu," kata Whittingdale.


Inggris merupakan satu-satunya negara maju yang tak meratifikasi konvensi Den Haag, meski Inggris adalah salah satu penandatangan kesepakatan itu. Konvensi Den Haag tahun 1954 disepakati menyusul berakhirnya Perang Dunia II, namun Inggris tak pernah menjadikannya hukum di negaranya.

Konvensi Den Haag dimaksudkan supaya negara-negara yang sedang berperang tidak menyasar pusaka-pusaka budaya. Lebih dari 115 negara terlibat dalam kesepakatan itu, termasuk seluruh anggota Dewan Keamanan PBB kecuali Inggris. Menyusul Perang Balkan tahun 1990, kesepakatan itu dikaji lagi, dan pada tahun 2004 Inggris menyatakan akan meratifikasinya jika waktunya tepat.

Dilaporkan, dalam suatu KTT bulan September mendatang, pemerintah Inggris akan mendirikan lembaga dana untuk mendukung para arkeologis dalam melakukan intervensi terkait monumen-monumen yang terancam penghancuran di Irak, Libya dan Suriah.

Kaum militan ISIS dituding menjuali artefak-artefak budaya Suriah untuk mengumpulkan dana, mengakibatkan PBB menerbitkan larangan perdagangan benda budaya dari negeri itu. Beberapa waktu lalu muncul kekhawatiran bahwa kaum militan ISIS mungkin akan menghancurkan reruntuhan peninggalan Romawi di Palmyra yang sudah berusia 2000 tahun, sementara peninggalan Assiria di Nimrud sudah dihancurkan ISIS. (BBC)


Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Penghancuran Artefak
  • ISIS
  • Inggris Ratifikasi Konvensi
  • Konvensi Den Haag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!