BERITA

Bekas Presiden Mesir Divonis Mati

"Mohammed Morsi dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Mesir."

Bekas Presiden Mesir Divonis Mati
Mohammed Morsi. Foto: Antara

KBR - Presiden terguling Mesir Mohammed Morsi dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Mesir. Tuntutan serupa juga berlaku pada lebih dari 100 pendukungnya yang melarikan diri massal dari penjara pada 2011 lalu. 

Sebelumnya, Morsi sudah menjalani hukuman penjara 20 tahun lantaran memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran ketika berkuasa. Morsi dan terdakwa lainnya, termasuk Ketua Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie dinyatakan bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penculikan polisi, menyerang fasilitas polisi dan kabur dari penjara ketika terjadi pemberontakan terhadap Hosni Mubarak. (BBC)

Editor: Malika

  • Bekas Presiden
  • Mesir
  • Morsi
  • Vonis Mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!