HEADLINE

Panama Papers dalam Angka

Panama Papers dalam Angka

KBR, Jakarta – Lewat laporan Panama Papers, mata dunia terbuka akan bagaimana cara orang-orang berpengaruh di dunia memanfaatkan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak (offshore). Penempatan uang di lembaga Panama Mossack Fonseca ini belum tentu illegal, tapi bisa dimanfaatkan untuk menutupi kasus-kasus seperti penggelapan pajak, pencucian uang demi menghindari sanksi.

Berikut beberapa angka besar di balik laporan Panama Papers yang penting untuk diketahui.

2,6 terabyte – Ini adalah total data yang bocor dan akhirnya sampai di berbagai media di seluruh dunia. Ini membuat kasus Panama Papers sebagai kebocoran data terbesar dalam sejarah saat ini. Sebagai perbandingan, pada 2010, pembocoran data oleh Wikilieaks sebesar 1,7 gigabyte. Sementara pembocoran data oleh Edward Snowden sebesar 60 gigabyte.

11,5 juta – Ini menunjukkan jumlah file di dalam data sebesar 2,6 terabyte tersebut. Di dalamnya juga ada 4,8 juta email dan 1 juta gambar.

40 tahun – Data yang dipublikasikan dalam laporan Panama Papers berasal dari operasional Mossack Fonseca antara tahun 1977-2016.

109 organisasi media – Ada 109 organisasi media dan 400 jurnalis yang terlibat dalam investigasi ini. Mereka berasal dari beberapa belas Negara di seluruh dunia.

12 kepala Negara – Total ada 140 kepala Negara, pejabat, politisi yang disebut namanya dalam laporan ini. Di antara mereka ada 12 pejabat yang masih aktif dan non-aktif. Di antaranya ada Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dan Perdana Menteri Islandia Sigmundur Gunnlaugsson.

14 ribu klien – Ada ribuan bank, firma hukum serta lembaga lain yang terlibat dengan Mossack Fonseca untuk membangun perusahaan di yurisdiksi bebas pajak ini.  

(PRI.org) 

  • Panama Papers

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!