BERITA

Bekas Dubes Kamboja untuk Korsel Diduga Korupsi

Suth Dina (Foto: Phnompenhpost.com)

KBR - Duta Besar Kamboja untuk Korea Selatan Suth Dina dikenai tuduhan korupsi biaya pengurusan visa. 

Lembaga antikorupsi Kamboja ACU mengatakan duta besar itu diduga menggelapkan biaya hingga Rp1,3 miliar dalam pengurusan visa. 

Dubes Suth Dina telah ditahan pada awal pekan ini oleh lembaga antikorupsi itu di Kota Phnom Penh. Suth Dina cukup lama diselidiki terkait keluhan-keluhan publik selama lebih dari dua tahun masa jabatannya sebagaidubes.

Jika terbukti bersalah, dubes itu menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun. Ketua lembaga antikorupsi Kamboja mengatakan memiliki banyak bukti dalam dugaan keterlibatan korupsi duta besar itu. 

Selain diduga korupsi, bekas duta besar itu juga diduga memiliki rening bank untuk menampung dana asuransi bagi para pekerja migran Kamboja yang meninggal saat bekerja di Korea Selatan. Ia juga diduga menyelewengkan ratusan ribu dolar dari anggaran negara selama menjabat. 

Suth Dina, sebetulnya merupakan bekas anggota kelompok mahasiswa antipemerintah Kamboja yang kemudian membelot ke partai pimpinan Perdana Menteri Hun Sen pada 2009 lalu. Setelah menduduki jabatan di Kementerian Luar Negeri, ia ditunjuk sebagai duta besar untuk Korea Selatan pada 2014 lalu.

Lembaga antikorupsi Kamboja ACU menyebutkan kekayaan Suth Dina melonjak tajam. Kekayaannya menjadi 7,2 juta dolar AS---atau meningkat 3 juta dolar AS dibanding pada 2013. Ia juga memiliki 500-an perhiasan dan 12,7 kilogram emas senilai 500 ribu USD lebih.

Sejak bekerja pada 2011, lembaga ACU sudah menangkap lusinan orang tersangka korupsi termasuk pejabat. 

Kamboja merupakan salah satu negara paling korupsi di dunia. Tahun lalu Kamboja berada di peringkat 150 dari 168 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi versi lembaga Transparency International. (AFP/Reuters) 

  • korupsi
  • Kamboja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!