Negara Bagian Atlanta, Amerika Serikat memvonis 10 tenaga pendidik dengan hukuman penjara. Sebanyak 10 terdakwa divonis 20 tahun penjara dengan rincian tujuh tahun mendekam di bui, sedangkan sisanya di luar penjara.
Mereka terbukti terlibat dalam membetulkan jawaban ujian murid-murid agar nilai tes mereka menjadi lebih baik. Hakim Jerry Baxter mengatakan ke-10 tenaga pendidik yang mencakup penilik, kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, dan koordinator ujian itu bersalah karena sengaja mengubah jawaban ujian agar kemampuan murid tampak meningkat.
Sebab jika kemampuan siswanya menunjukkan perkembangan, hal tersebut pasti berdampak pada bonus dan penghasilan mereka.
Editor: Antonius Eko