KBR - Partai pemenang pemilu Myanmar, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) sepertinya ingin mempercepat jadwal pemilihan presiden. Hal itu terlihat dari agenda pembahasan sidang parlemen Selasa (1/3/2016).
Pemilihan presiden sebelumnya diagendakan digelar 17 Maret mendatang, atau dua pekan sebelum pemerintahan baru terbentuk pada 1 April.
Partai NLD yang meraih kemenangan mutlak di pemilu November lalu, berencana mengubah jadwal pemilihan presiden setelah mengadakan pertemuan berminggu-minggu dengan perwakilan militer di parlemen. Pertemuan itu terutama membahas upaya mengamandemen pasal konstitusi yang menghalangi pemimpin Partai NLD Aung San Suu Kyi menjadi presiden.
Sebetulnya, jadwal pemilihan presiden pada 17 Maret memberi kesempatan Partai NLD untuk bernegosiasi mengenai proses transisi kekuasaan. Namun, kurang kooperatifnya pemerintahan saat ini dalam proses transisi membuat Partai NLD ingin memajukan proses pemilihan presiden.
"Sepertinya sudah jelas, amandemen Pasal 59 huruf f dalam konstitusi Myanmar (yang menghalangi Aung San Suu Kyi menjadi presiden) saat ini mustahil. Karena itu, Partai NLD ingin mempercepat jadwal pemilihan, agar punya lebih banyak waktu membentuk kabinet baru," kata analis politik Yan Myo Thein.
Partai NLD memperoleh 80 persen kursi di parlemen, yang sudah cukup untuk mengajukan calon presiden baru. Namun, berdasarkan konstitusi yang dibuat junta militer terdahulu, Aung San Suu Kyi tidak bisa mengikuti pemilihan karena memiliki anak yang berkewarganegaraan asing. (Reuters)
Partai NLD Akan Percepat Pemilu Presiden Myanmar
Sebetulnya, jadwal pemilihan presiden pada 17 Maret. Namun, kurang kooperatifnya pemerintahan saat ini dalam proses transisi membuat Partai NLD ingin memajukan proses pemilihan presiden.



Aung San Suu Kyi, pemimpin Partai NLD Myanmar. (Foto: Commons Creative/Wikimedia)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT
Google Podcasts Ditutup Tahun Depan
Kabar Baru Jam 7
30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis
Kabar Baru Jam 8