Bagikan:

Cina Akan Perketat Undang-Undang Polusi

Seorang anggota parlemen senior Cina mengatakan negaranya akan memperketat undang-undang lingkungan hiudp dan memaksa mereka yang melakukan pencemaran untuk membayar kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

INTERNASIONAL

Senin, 10 Mar 2014 08:28 WIB

Author

Eva Mazrieva

Cina Akan Perketat Undang-Undang Polusi

cina, polusi

KBR68H, Washington - Seorang anggota parlemen senior Cina mengatakan negaranya akan memperketat undang-undang lingkungan hiudp dan memaksa mereka yang melakukan pencemaran untuk membayar kompensasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan. 


Dalam presentasi kebijakan anggota-anggota parlemen secara tahunan hari Minggu. Zhang Dejiang, anggota Komite Harian Politbiro, mengatakan para pebisnis bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan hidup dan harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menambahkan kajian hukum sedang dipersiapkan tetapi tidak merinci lebih jauh. 


Kementerian Lingkungan Hidup Cina sepanjang sejarahnya tidak pernah berhasil memberlakukan UU anti-polusi yang sudah diundangkan. Hampir seluruh kota di Cina yang diawasi tingkat polusinya tahun lalu, gagal memenuhi standar pemerintah. (VOA) 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8