BERITA

Kenapa Amerika Dongkrak Status Indonesia Jadi Negara Maju?

Kenapa Amerika Dongkrak Status Indonesia Jadi Negara Maju?

KBR, Jakarta - Badan Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang.

Dengan begitu, di mata AS, kini Indonesia berstatus sebagai 'negara maju'. Di laman resminya USTR menjelaskan sejumlah alasan yang melatarbelakangi pengubahan status itu. Berikut paparan singkatnya.


Indonesia Punya Andil 'Lumayan' Dalam Perdagangan Dunia

USTR menentukan status negara berkembang-negara maju berdasarkan tiga kriteria, yakni:

    <li><i>Gross national income</i> (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita;</li>
    
    <li><i>Share of world trade</i> atau andil negara dalam perdagangan dunia, serta;</li>
    
    <li>Keanggotaan negara dalam organisasi internasional yakni Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Group of Twentys (G20).</li></ul>
    

    Jika dilihat dari kriteria GNI per kapita, Indonesia masih tergolong sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) yakni di kisaran $1.026-$3.995.

    Posisi Indonesia itu masih jauh di bawah negara-negara maju berpendapatan tinggi, yang standar GNI per kapitanya minimal $12.375.

    Namun, jika dilihat dari kriteria share of world trade, USTR menilai andil Indonesia di perdagangan dunia sudah melampaui standar negara berkembang.

    "USTR menilai negara-negara yang punya andil 0,5 persen atau lebih dalam perdagangan dunia adalah negara maju," jelas USTR dalam dokumen resminya.

    "Dengan begitu Brazil, India, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam tidak memenuhi syarat (sebagai negara berkembang)," lanjutnya.


    Indonesia Sudah Menjadi Anggota G20

    USTR juga menegaskan Indonesia sudah menjadi anggota G20, sehingga tak lagi layak dianggap negara berkembang.

    "Keanggotaan di G20 menunjukkan bahwa suatu negara sudah maju. Dengan begitu Argentina, Brazil, India, Indonesia, dan Afrika Selatan tidak memenuhi syarat (sebagai negara berkembang), meskipun menurut data Bank Dunia negara-negara itu punya GNI per kapita di bawah $12.375 (bukan negara berpendapatan tinggi)," jelas USTR.

    "(Dalam menentukan status negara berkembang atau maju) USTR tidak mempertimbangkan indikator perkembangan sosial seperti tingkat kematian, tingkat buta huruf, atau angka harapan hidup saat lahir," jelas USTR lagi.

    Editor: Agus Luqman

  • negara maju
  • negara berkembang
  • ustr
  • Ekspor
  • impor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!