BERITA

INTERMEZO: Polisi Sita Pohon Natal Terbuat dari Daun Ganja

INTERMEZO: Polisi Sita Pohon Natal Terbuat dari Daun Ganja

KBR - Kepolisian di Inggris menggerebek sebuah rumah di Cheltenham, Gloucestershire dan menyita sebuah pohon natal yang terbuat dari mariyuana atau daun ganja. Pohon natal itu diberi dekorasi menggunakan pohon dan daun ganja berukuran cukup besar. Lengkap dengan lampu-lampu natal dan hiasan lainnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi Gloucestershire juga menyita narkoba dan peralatan untuk menikmati narkoba.


Polisi juga menemukan sebuah ladang ganja berukuran kecil di belakang rumah tersebut. Sepasang laki-laki dan perempuan yang tinggal di rumah itu ditangkap atas tuduhan membudidayakan ganja.


Usai penggerebekan itu, polisi juga memposting foto pohon Natal dari ganja itu di media sosial Twitter dengan tulisan: 'Ini bukan pohon Natal tradisimu'.


Meski sebagian orang membenarkan tindakan polisi menggerebek 'pohon Natal ganja' itu, namun tidak sedikit yang berkomentar lain. Sebagian justru menilai polisi hanya memilih pekerjaan ringan dengan menyita pohon ganja, padahal Inggris menghadapi tantangan kejahatan yang sesungguhnya hingga terorisme.


"Polisi menyebalkan! Daripada mengambil pohon Natal warga, kenapa tidak menangkap teroris atau memecahkan masalah kriminalitas nyata?" tulis Sherry pemilik akun @gotseacrets saat membalas cuitan akun Twitter Kepolisian Gloucestershire.


Kepolisian di Gloucestershire saat ini tengah giat melakukan operasi perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang yang diberi nama Operasi Kaisar.


Sebelumnya, polisi di Cheltenham juga menggerebek kebun ganja kecil di sebuah rumah dan memusnahkan seluruh tanaman ganja di kebun itu. Di Inggris, mariyuana atau ganja dinyatakan ilegal baik untuk penggunaan rekreasi maupun untuk medis.


Operasi Kaisar di Gloucestershire itu tidak lepas dari tingginya angka pembunuhan di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir, dimana polisi menyebut ada keterkaitannya dengan transaksi narkoba. Banyak insiden kejahatan dengan senjata tajam ternyata terkait dengan penggunaan narkoba.


Menurut Pusat Pemantauan Ketergantungan Obat-obatan dan Narkoba Eropa, satu dari sembilan orang di Inggris berusia 15-24 tahun menggunakan ganja. Saat ini sanksi bagi pengguna ganja di Inggris adalah denda di tempat mulai dari 90 pounds (sekitar Rp1,5 juta) hingga tak terbatas serta hukuman lima tahun penjara. Sementara menanam ganja bisa terkena hukuman 14 tahun penjara. (UPI/The Week/Mail Online) 

  • Intermezo
  • ganja
  • mariyuana
  • narkoba
  • Inggris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!