BERITA

Pendidikan, Upaya Mengelola Perbedaan dan Pelihara Kerukunan

Pendidikan, Upaya Mengelola Perbedaan dan Pelihara Kerukunan

KBR, Jakarta- Keberagaman merupakan salah satu karakteristik unik Indonesia dimana beragam budaya, agama, dan suku hidup berdampingan. Menengok sejarah, masuknya agama-agama ke Indonesia melalui perdagangan,  penyebarannya dilakukan melalui pendidikan informal dan non-formal. Proses berkembangnya agama-agama tersebut mungkin dapat dijelaskan oleh pendekatan damai yang dilakukan oleh para penyebar agama dan juga budaya lokal yang cukup toleran. Kondisi ini salah satunya bisa ditemui di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali. Di sana budaya kerukunan umat beragama sudah turun temurun diwariskan.


Pada tahun 2015, Kementerian Agama melalui Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat melakukan sebuah survei untuk mengukur dan memotret Kerukunan Umat Beragama (KUB) di seluruh ibukota provinsi. Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat kerukunan umat beragama in Indonesia masih cukup tinggi (75,36 dari 100) dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya di tahun 2012.


Dalam perbincangan "Bidik Jitu" pada Rabu (21/09/2016) lalu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama, Muharam Marzuki, kerukunan umat beragama bisa terwujud dengan adanya tingkat kekeluargaan yang tinggi. Kata dia, ini terlihat dengan adanya budaya gotong royong dan saling bantu antar warga.

"Hal yang seperti ini yang terkadang tidak terlihat oleh dunia luar. Dan ini tidak menjadikan persoalan toleransi adalah soal akidah," ujar Muharam.

Namun, jika dilihat kasus per kasus, masih terdapat sejumlah masalah intoleransi di Indonesia. Hal ini juga terindikasikan pada hasil survei yang dilakukan oleh Center of Strategic and International Studies (CSIS). Survei yang dilakukan di 23 provinsi ini menunjukkan kasus intoleransi kian meningkat, terutama terkait pembangunan rumah ibadah agama lain di lingkungan sekitar responden. 


Meski begitu, studi yang didukung oleh ACDP Indonesia di bawah kepemimpinan Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama menyebut, pendidikan agama Islam formal memiliki peranan besar untuk mempromosikan budaya serta nilai toleransi dan perdamaian. Studi ini menyatakan, sudah banyak nilai dan prinsip yang mempromosikan perdamaian yang tertanam di dalam kurikulum. Namun demikian, perlu implementasi yang lebih baik lagi. Studi tersebut juga memberikan rekomendasi agar pendidikan agama Islam formal dapat diajarkan dengan lebih baik lagi untuk menangkal tindak kekerasan.


Sebuah studi lain dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan pada tahun 2010 meneliti pengaruh kepribadian, keterlibatan organisasi, hasil belajar pendidikan agama dan lingkungan pendidikan terhadap toleransi beragama para mahasiswa di beberapa perguruan tinggi umum negeri. Penelitian tersebut menunjukkan lingkungan pendidikan memiliki pengaruh langsung terbesar (sebesar 7,2%) terhadap toleransi beragama dengan nilai koefisien sebesar 0,269 yang berarti lingkungan pendidikan yang positif dapat menumbuhkan budaya kerukunan pada mahasiswa perguruan tinggi. Sebaliknya, hasil belajar pendidikan agama memiliki pengaruh terkecil (sebesar 1,2%) dibandingkan faktor-faktor lainnya.


Sementara itu, Perwakilan Abdurrahman Wahid Center Universitas Indonesia, Ahmad Suaedy mengatakan ada faktor-faktor penting yang memperkuat kerukunan umat beragama yaitu pelibatan langsung para pemuka agama, pemuka adat dalam pengajaran atau pendidikan dan bukan hanya sebagai obyek riset semata. 


"Lingkungan praktik kehidupan keagamaan di sekolah harus menjadi bagian dari pelajaran. Misalnya dengan berkunjung ke tempat-tempat ibadah. Ini akan bermanfaat bagi pemahaman meskipun kita berbeda tapi kita bisa hidup berdampingan," tutup Ahmad.

Simak Ruang Publik KBR setiap Senin-Jumat di 100 radio jaringan KBR atau melalui streaming di www.kbr.id atau zeemi.tv: KBR

  • ACDP
  • Toleransi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • fatwa7 years ago

    bagaimana cara menumbuhkannya dirumah?