BERITA
Puluhan Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Jawa Tengah
Diperlukan perhatian lebih kepada korban, seperti pendampingan secara psikologis selama masa pemulihan dari trauma.
AUTHOR / Anindya Putri
KBR, Semarang- Puluhan anak di Jawa Tengah menjadi korban kekerasan selama tahun 2020. Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJHAM), Citra Ayu mengatakan dari puluhan kasus tersebut, hanya sedikit yang diproses secara hukum.
"Berdasarkan laporan tahunan dari LRC KJHAM di Jawa Tengah pada tahun 2020, terdapat 150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Usia korban kekerasan sendiri pada usia anak terdapat 60 korban, di mana korban melaporkan ke jalur hukum, hanya 9 kasus Kekerasan seksual yang diproses secara hukum dengan putusan paling tinggi 15 tahun penjara," ungkap Citra kepada KBR di Semarang, Rabu,(21/07/22).
Menurutnya, sulitnya proses hukum terhadap kasus kekerasan pada anak, karena dibutuhkan sejumlah bukti yang memberatkan korban. Sehingga banyak kasus kekerasan pada anak yang berakhir secara kekeluargaan dan berhenti secara hukum.
"Serta masih banyak kasus lain yang sulit diproses secara hukum. Meski ada UU Perlindungan Anak, tapi masih banyak juga kasus kekerasan pada anak yang tidak terselesaikan secara hukum," jelasnya
Selain itu, diperlukan perhatian lebih kepada korban, seperti pendampingan secara psikologis selama masa pemulihan dari trauma.
Kata dia, jenis kasus kekerasan yang kerap dialami anak antara lain, kasus kekerasan dalam pacaran, kasus kekerasan berdasarkan gender online (KGBO) perbudakan seksual, perkosaan dan pelecehan seksual.
Pelaku kekerasan berasal dari orang terdekat hingga orang tidak dikenal. Karena itu, diperlukan peran lebih orangtua untuk menghindari kasus kekerasan pada anak.
"Peran orangtua dan lingkungan sangat penting, agar anak terhindar dari berbagai macam bentuk kekerasan," katanya.
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!