NASIONAL

Polri Rahasiakan Lokasi Penahanan Puluhan Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung

"Kelompok JI masih merekrut anggota baru selama masa pandemi Covid-19."

Muthia Kusuma Wardani, Wahyu Setiawan

Polri Rahasiakan Lokasi Penahanan Puluhan Terduga Teroris  yang Ditangkap di Lampung
Ilustrasi pemindahan terduga teroris oleh polisi. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Mabes Polri masih merahasiakan lokasi penahanan puluhan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang tiba di Jakarta, Rabu (16/12).

Puluhan terduga teroris itu ditangkap Densus 88 di Lampung, beberapa waktu lalu. Dan kemudian dipindahkan ke Jakarta.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan hanya mengatakan para terduga teroris itu akan ditahan di rumah tahanan teroris.

"Dari 23 tersangka yang diamankan, ada 2 tersangka yang merupakan DPO Polri. Yang pertama adalah Zulkarnaen yang merupakan DPO selama 18 tahun, kemudian 1 lagi Upik Lawanga," kata Ramadhan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menjelaskan, Zulkarnaen dan Upik Lawanga terlibat dalam serangkaian aksi teror di tanah air.

Sepak Terjang Zulkarnaen dan Upik Lawanga

Zulkarnaen adalah DPO dalam kasus Bom Bali I dan II. Ia juga terlibat teror bom Hotel JW Marriot tahun 2003, hingga bom di Kedubes Australia pada 2004.

Zulkarnaen dinilai memiliki kemampuan membuat bom daya ledak tinggi, dan pelatih akademi militer di Afghanistan.

Ia juga merupakan perancang kerusuhan yang terjadi di Ambon, Ternate, dan Poso sekitar tahun 1998-2000.

Sedangkan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga terlibat dalam bom di Poso tahun 2004-2006.

Ia diduga sebagai perakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam, serta diduga terlibat dalam pengeboman di Solo 2011 silam.

Sementara 21 tersangka lain memiliki peran merencanakan aksi teror di kemudian hari.

Ratusan Terduga Teroris Ditangkap

Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar menegaskan kepolisian telah menangkap 232 tersangka teroris.

"Yang saat ini juga sedang dilakukan investigasi. Dilakukan langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Tentu mencari sumber dana dengan cara ini dengan memanfaatkan kotak amal. Tentu ini melanggar hukum. Sedang dilakukan langkah penyidikan, saya yakin siapa yang mengoordinir itu tentunya akan diproses secara hukum," ucap Boy kepada wartawan usai membuka pertemuan Year-End Counter Terrorism Briefing di Nusa Dua, Bali, Sabtu malam (12/12/2020).

Terduga teroris yang ditangkap kebanyakan berasal dari anggota Jemaah Anshorut Daulah (JAD), Jemaah Islamiyah (JI), dan Muhajidin Indonesia Timur (MIT).

Kata Boy, mereka ditangkap di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.

Menurut BNPT kelompok JI masih merekrut anggota baru selama masa pandemi Covid-19.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Jemaah Islamiyah
  • JI
  • Jemaah Anshorut Daulah
  • JAD
  • MIT
  • Teroris
  • Terorisme
  • BNPT
  • Densus 88 Antiteror
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!