BERITA

Tagih Kasus Novel, Jokowi Panggil Kapolri

""Senin akan saya undang Kapolri. Saya yakin, insyaallah ketemu.""

Tagih Kasus Novel, Jokowi Panggil Kapolri
Kapolri Idham Azis nyanyi bersama Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, di Mapolda Sulawesi Tengah, Palu, Jumat (15/11/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi berencana memanggil Kapolri Idham Azis untuk menagih penuntasan kasus penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan.

Setelah mendapat laporan dari Kapolri, Jokowi berjanji bakal mengumumkan hasilnya kepada publik.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri. Saya yakin, insyaallah ketemu," kata Jokowi di gerbang tol Parigi Serpong, Jumat (6/12/2019).

Penyidik KPK Novel Baswedan mendapat serangan teror pada Selasa, 11 April 2017. Sejak saat itu Polri sudah beberapa kali membentuk tim teknis untuk mengusut pelaku terornya. Namun, hingga sekarang belum ada hasil yang jelas.

Presiden Jokowi pun sudah beberapa kali memberi kelonggaran waktu untuk Polri dalam kasus ini. Terakhir, Jokowi memerintahkan Kapolri Idham menuntaskan kasus Novel sampai awal Desember 2019.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), seandainya sampai tenggat waktu itu pelaku teror Novel belum juga terungkap, Kapolri harus dicopot dari jabatannya.

"Kalau seandainya sudah seperti itu, dan rasanya kepolisian pun juga tidak ada progres yang signifikan (dalam kasus Novel), tindakan yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah mencopot jabatan Idham Azis sebagai Kapolri," tegas Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada KBR, Selasa (3/12/2019).

Editor: Agus Luqman

  • Novel Baswedan
  • Kapolri Idham Azis
  • Kasus Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!