BERITA

Saksi: Polisi Todongkan Pistol Saat Tangkap Aktivis Papua

Saksi: Polisi Todongkan Pistol Saat Tangkap Aktivis Papua

KBR, Jakarta - Seorang saksi menyebut aparat kepolisian menodongkan pistol saat penangkapan dua mahasiswa Papua, Charles Kossay dan Dano Tabuni di Asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat.

Dua mahasiswa Papua itu ditangkap terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Agustus 2019 lalu.


Kesaksian itu disampaikan Yumilda Kaciana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019). Pengadilan menggelar sidang kasus tuduhan makar dengan tersangka Surya Anta dan kawan-kawan.


Saksi bernama Yumilda Kaciana mengatakan polisi menodongkan pistol ditodongkan ke seorang mahasiswa lain bernama Issay Wonda.


Para penghuni asrama melakukan pembelaan diri ketika aparat kepolisian masuk secara paksa hingga ditodong pistol.


Yumilda mengungkapkan, kepolisian melakukan kekerasan, perampasan, dan pemaksaan saat penangkapan Charles Kossay, Dano Tabuni.


"Saat asrama digeledah (polisi) ambil dua megafon. Terus ada spanduk-spanduk organisasi Korwil Lani Jaya. Ada dua kaos putih, satu bermotif bintang kejora, yang satu dicek yang merah biru putih. Itu dicat pakai cat tembok. Ada surat-surat rapat saat pertemuan organisasi. Ada satu selendang bermotif bintang kejora, sama satu noken bermotif bintang kejora," kata Yumilda Kaciana saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).


Baca juga:


Saksi Yumilda Kaciana mengungkapkan aparat juga merampas semua telepon genggam milik penghuni asrama. Saat itu aparat kepolisian hanya memperlihatkan sebuah surat perintah penangkapan secara sekilas, tanpa bisa dibaca.


Yumilda sempat meminta izin memfoto surat tersebut, namun ditolak. Bahkan handphonenya juga dirampas. Menurutnya ada sekitar 50 polisi, 15 masuk ke asrama dan 35 diluar asrama. Saat itu ada sekitar 24 penghuni asrama.


Yumilda menceritakan dalam penangkapan paksa itu kepolisian membawa satu orang saksi yang tidak ia kenal. Yumilda yakin saksi yang dibawa polisi bukan dari RT atau RW setempat. Sedangkan pengurus RT yang datang ke asrama karena ada keributan tidak mengetahui apapun soal penangkapan.


Saksi lain, Vonny Kogoya memberikan keterangan yang sama. Vonny mengatakan aparat memaksa masuk dan memanjat dinding samping dapur. Saat itu pagar asrama dikunci dan aparat tidak meminta izin atau memperkenalkan diri dan tujuan datang ke asrama.


"Di situ ada tiga kamar. Pertama mereka masuk ke kamar tengah. Pada saat itu mereka meminta kunci lemari, tapi saya bilang saya tidak tahu karena yang punya lemari bukan punya saya. Mereka berusaha membuka lemari tapi nggak bisa, akhirnya mereka keluar kamar. Terus mereka masuk kamar lain, menggeledah barang-barang," kata Vonny Kogoya.


Editor: Agus Luqman 

  • Mahasiswa Papua
  • bendera bintang kejora
  • konflik papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!