BERITA

Puluhan Juta Pekerja Tak Terlindung Jaminan Sosial, Serikat Buruh: Itu Tugas Negara!

Puluhan Juta Pekerja Tak Terlindung Jaminan Sosial, Serikat Buruh: Itu Tugas Negara!
Pekerja menyusun batu beton di kawasan pusat perbelanjaan Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Sekitar 68 juta pekerja Indonesia belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, sampai kini puluhan juta orang itu belum terlindung dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, serta belum punya jaminan penghasilan di hari tua.

Menurut Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) masalah ini terjadi karena ada banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos juga menduga pemerintah tidak tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan 'bandel' tersebut.

"Bisa saja karena memang tidak ada sanksi yang tegas bagi setiap perusahaan yang tidak melibatkan para pekerjanya dalam pelayanan sosial itu," kata Nining kepada KBR, Rabu (11/12/2019).

"Itu seharusnya menjadi tugas negara, tugas para penegak hukum, khususnya pengawasan bagaimana memastikan itu," lanjut Nining.


BPJS Watch: Perlu Regulasi untuk Pekerja Informal

Menurut Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, selain soal pengawasan di sektor formal, masalah ini juga terjadi karena belum ada regulasi terkait jaminan sosial untuk pekerja sektor informal.

"Pekerja informal tidak diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal pekerja informal membutuhkan jaminan ketenagakerjaan," jelas Timboel kepada KBR, Rabu (11/12/2019).

"Pekerja informal ini dengan (iuran) Rp16.800 sampai misalnya mereka meninggal, bukan karena kecelakaan kerja mereka pun dapat santunan sekarang Rp42 juta. Anaknya dapat beasiswa sampai dengan dua anak sampai perguruan tinggi. Nah, ini yang menurut saya perlu strategi edukasi yang sangat masif, sehingga masyarakat pekerja informal yang 57 persen ini bisa juga mengetahui dan mau ikut (BPJS Ketenagakerjaan) karena iurannya rendah," lanjut Timboel.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • bpjs ketenagakerjaan
  • jaminan sosial
  • jaminan hari tua
  • pensiun
  • buruh
  • pekerja rumah tangga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!