BERITA

Polri Klaim Jokowi Tak Lagi Beri Tenggat Waktu Tuntaskan Kasus Novel

"Tim bentukan Polri kembali gagal memenuhi target mengungkap pelaku dan dalang kasus Novel"

Dian Kurniati

Polri Klaim Jokowi Tak Lagi Beri Tenggat Waktu Tuntaskan Kasus Novel
Presiden Jokowi salami Kapolri Idham Azis usai pelantikan di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). ANT/Wahyu Putro

KBR, Jakarta - Polri kembali gagal memenuhi tenggat Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jokowi sebelumnya menetapkan awal Desember 2019 sebagai tenggat bagi Idham untuk mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras terhadap Novel. 

Kapolri Idham Azis melaporkan perkembangan pengusutan kasus Novel kepada Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (9/12/2019). Pertemuan itu berlangsung sekitar 20 menit. Usai agenda itu, Idham enggan memberi keterangan kepada media dan memilih menugaskan Juru Bicara Polri Muhammad Iqbal. 

Menurut Iqbal, meski gagal memenuhi target Jokowi, tim teknis Polri telah mengantongi sejumlah petunjuk penting. 

"Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Bukti petunjuk ini, mohon maaf, tidak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena sangat mengganggu upaya pengungkapan kasus," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Iqbal mengklaim Jokowi tak lagi memberi tenggat waktu kepada Polri untuk mengungkap kasus Novel. 

"Enggak ada (tenggat waktu). Cuma segera. Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," tutur bekas Wakapolda Jawa Timur ini.

Meski demikian, kata Iqbal, Polri optimistis kasus itu segera rampung, bahkan diharapkan sebelum pergantian tahun. Ia berjanji Polri akan mengungkap terang benderang motif hingga pelaku penyerangan Novel.

"Waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi. Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan," lanjut Iqbal. 

Iqbal menyebut Kapolri Idham Azis telah memerintahkan Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim baru yang bakal segera dilantik, untuk mengusut tuntas kasus Novel. 

Selama pengusutan, Polri telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia dan 38 titik kamera CCTV. Kata Iqbal, rekaman kamera CCTV juga diperiksa di kantor Polisi Federal Australia. 

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel akan menapaki 1000 hari pada Januari 2020. Menurut catatan Koalisi Masyarakat Sipil, Presiden Jokowi telah mengeluarkan 15 pernyataan mengenai kasus Novel. 

Sejak peristiwa penyerangan 11 April 2017, Jokowi telah membentuk tiga tim di bawah kendali Polri. Tim terakhir yakni Tim Teknis diberi perpanjangan waktu dari seharusnya Oktober menjadi awal Desember 2019 untuk menemukan pelaku dan dalangnya. Namun hingga tenggat terlewati, nasib kasus masih menggantung. 

Editor: Ninik Yuniati 

  • Presiden Joko Widodo
  • Kapolri Idham Azis
  • Novel Baswedan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!