BERITA

Penuntasan Kasus Novel, Ini Kata Mabes

Penuntasan Kasus Novel, Ini Kata Mabes

KBR, Jakarta-  Kepolisian Indonesia (Polri) menyebut belum ada pembicaraan dengan istana kepresidenan terkait penuntasan kasus Novel Baswedan. Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, saat ini Polri terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus Novel Baswedan.

"(Kemarin istana menanyakan  perkembangan kasus novel?) Tidak ada itu, ya nanti aja," ujar Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono di Mako Polairud, Tanggerang Selatan, Rabu (03/11/2019).

Baca juga:
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/04-2019/2_tahun_pasca_penyerangan_novel_baswedan__ini_tanggapan_jokowi/99095.html"> 2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Tanggapan Jokowi</a> <b>  </b></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2019/novel_dituding_merekayasa_kasus_penyiraman_air_keras__ini_bantahan_kpk/101250.html"> Novel Dituding Merekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Bantahan KPK    </a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    

    Sebelumnya Istana Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo belum menerima laporan dari Kapolri Idham Azis soal hasil pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.  Juru bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan hasil pengusutan kasus Novel bisa langsung ditagih pada Idham.

    Jokowi sebelumnya telah menambah waktu sebulan hingga awal Desember 2019, untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel.

    "Cek saja deh pada Pak Idham, Kapolri," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (03/12/2019).


    "Presiden kan memberi waktu sampai awal Desember?" tanya wartawan.


    "Iya, makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau. Ke Kapolri saja, bagaimana kemajuannya."


    "Sudah ada laporan untuk Presiden?"


    "Belum ada sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," jawab Fadjroel.


    Fadjroel berkata belum sempat berkoordinasi dengan Idham untuk membicarakan hasil pengusutan kasus Novel. Ia juga tak tahu rencana Jokowi ke depannya, jika Idham gagal menuntaskan kasus Novel.



    Jokowi menambah waktu sebulan untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel, yang seharusnya berakhir 31 Oktober 2019.


    Jokowi juga berjanji bakal menagih hasil kerja tim teknis tersebut pada Kapolri Idham Azis   awal Desember 2019.


    Baca juga:

      <li><a href="https://kbr.id/nasional/04-2019/2_tahun_pasca_penyerangan_novel_baswedan__ini_kata_mabes_polri/99092.html"> 2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Mabes Polri</a> </li>
      
      <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/novel_baswedan__kasus_saya_sengaja_tidak_diproses/97972.html"> Novel Baswedan: Kasus Saya Sengaja Tidak Diproses</a> </li></ul>
      

      Editor: Rony Sitanggang

  • KPK
  • joko widodo
  • Presiden Jokowi
  • Novel Baswedan
  • Kapolri
  • TGPF Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!