BERITA

Pengeluaran Terbesar Pemprov untuk Belanja PNS, Bukan untuk Masyarakat

Pengeluaran Terbesar Pemprov untuk Belanja PNS, Bukan untuk Masyarakat

KBR, Jakarta - Pemerintah punya tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.

Tapi nyatanya, beberapa tahun belakangan pemerintah tingkat provinsi (Pemprov) lebih banyak membelanjakan anggaran untuk keperluan pegawai negeri sipil (PNS), ketimbang memberi bantuan sosial untuk masyarakat.

Hal itu tercatat dalam Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi 2016-2019 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (19/12/2019).

Menurut data BPS, pada 2019 belanja terbesar Pemprov di seluruh Indonesia adalah Belanja Pegawai Tidak Langsung, yakni pengeluaran untuk gaji, tunjangan, serta penghasilan lain yang diberikan kepada PNS.

"Termasuk di sini adalah uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelas BPS dalam laporannya.

Sepanjang tahun 2019, total Belanja Pegawai Tidak Langsung di seluruh provinsi mencapai Rp89 triliun.

Jumlah itu belasan kali lipat lebih besar dari Belanja Bantuan Sosial di seluruh provinsi, yang totalnya hanya sekitar Rp5 triliun.

"Belanja Bantuan Sosial adalah anggaran bantuan untuk organisasi kemasyarakatan, partai politik dan yang lainnya, dengan tujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas BPS.


Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2019/menkeu__70_persen_apbd_untuk_orang_pemda__sisanya_untuk_rakyat/101354.html">Menkeu: 70 Persen APBD untuk Orang Pemda, Sisanya untuk Rakyat</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2019/ratusan_ribu_warganya_miskin__pemerintah_aceh_malah_beli_pesawat_terbang/101683.html">Ratusan Ribu Warganya Miskin, Pemerintah Aceh Malah Beli Pesawat Terbang</a></li></ul>
    


    Belanjaan Kantor Pemprov Juga Jauh di Atas Bantuan Sosial

    Di samping gaji dan tunjangan PNS, pengeluaran Pemprov untuk Belanja Barang dan Jasa juga sangat besar, mencapai Rp89 triliun. Lagi-lagi belasan kali lipat lebih besar dari anggaran Bantuan Sosial.

    Belanja Barang dan Jasa adalah pengadaan keperluan kerja di lingkungan Pemprov yang nilai manfaatnya kurang dari setahun, meliputi pembelian:

      <li>Bahan/material;</li>
      
      <li>Jasa kantor;</li>
      
      <li>Premi asuransi;</li>
      
      <li>Perawatan kendaraan bermotor;</li>
      
      <li>Cetak dan penggandaan;</li>
      
      <li>Sewa gedung dan sewa sarana mobilitas;</li>
      
      <li>Sewa alat berat;</li>
      
      <li>Sewa perlengkapan dan peralatan kantor;</li>
      
      <li>Makanan dan minuman;</li>
      
      <li>Pakaian dinas dan atribut;</li>
      
      <li>Pakaian khusus hari-hari tertentu;<br>
      
      <li>Perjalanan dinas;</li>
      
      <li>Perjalanan pindah tugas;</li>
      
      <li>Pemulangan pegawai, dan lain-lain.</li></ul>
      

      Jika melihat catatan BPS, 'gaya belanja' macam itu rutin dilakukan Pemprov tiap tahun, setidaknya sejak tahun 2016 sampai sekarang.

      Editor: Ardhi Rosyadi

  • pns
  • ASN
  • pemda
  • pemprov
  • bantuan sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!