BERITA

Peneror Novel Masih Bebas, ICW: Copot Kapolri!

Peneror Novel Masih Bebas, ICW: Copot Kapolri!

KBR, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Tim Teknis bentukan Polri yang tak kunjung mengungkap dan menangkap penyerang Komisioner KPK Novel Baswedan.

ICW pun mendesak agar Kapolri Idham Azis dicopot, karena tak berhasil menyelesaikan kasus Novel sampai akhir tenggat waktu yang ditentukan Presiden Jokowi, yakni awal Desember 2019.

"Kalau seandainya sudah seperti itu, dan rasanya kepolisian pun juga tidak ada progres yang signifikan (dalam kasus Novel), tindakan yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah mencopot jabatan Idham Azis sebagai Kapolri," tegas Peneliti ICW Wana Alamsyah kepada KBR, Selasa (3/12/2019).

ICW menuntut Jokowi agar mengevaluasi kinerja Polri, kemudian membentuk tim independen untuk mengungkap dalang dan aktor penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Pertama, Jokowi harus mengevaluasi kinerja tim bentukan Polri selama ini, bagaimanapun juga tim bekerja menggunakan uang negara. Kedua, Jokowi harus bertindak tegas mencopot Kapolri Idham Azis karena tidak menjalankan tugasnya. Ketiga, membentuk tim independen," tegas Wana lagi.

Menurut Wana, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, artinya Jokowi tidak punya komitmen dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan pembela HAM.

Penyidik KPK Novel Baswedan mendapat serangan teror pada Selasa 11 April 2017. Hingga kini kasus itu sudah berlangsung lebih dari 200 hari atau enam bulan lalu. 

Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras sesudah salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan itu, mata kiri Novel terancam buta hingga kini.  

Baca Juga: Penuntasan Kasus Novel? Jokowi Beri Waktu Kapolri Satu Bulan


Jangan-Jangan Istana Enggan Ungkap Kasus Novel 

Kritik serupa disampaikan Khairul Fahmi, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Menurut Khairul, hingga sekarang Presiden Jokowi tidak tegas kepada Polri soal penuntasan kasus Novel Baswedan. Khairul juga khawatir, penanganan kasus yang berlarut-larut ini mengindikasikan adanya kepentingan tertentu.

"Pak Presidennya dalam posisi punya pikiran yang sama dengan kita nggak? Kita kan juga nggak tau. Artinya, jangan-jangan keengganan (mengungkap kasus Novel) justru muncul dari Istana sendiri. Sehingga dorongan itu tidak cukup kuat, tidak cukup mampu membuat Polri serius untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan itu," kata Khairul kepada KBR, Selasa (3/12/2019).

Menurut Khairul, hingga sekarang kasus Novel masih jauh dari selesai. Ia pun pesimis kasus ini bisa benar-benar tuntas. 

"Tim pencari fakta itu hanya mengungkap siapa yang menjadi pelaku, motif-motifnya, dan sebagainya terkait fakta-faktanya. Tapi dia masih jauh kemudian dari penuntutan, dari kemudian menghadapkan ke pengadilan, itu masih jauh," kata Khairul.

"Saya sangat pesimis kasus Novel ini akan betul-betul terungkap. Ini hanya akan menambah panjang daftar kasus-kasus yang tidak terungkap. Sebelumnya kita punya kasus Munir, tambah lagi dengan kasus Novel Baswedan ini," tuturnya lagi.

Editor: agus Luqman

  • Novel Baswedan
  • TGPF Novel Baswedan
  • Tim Teknis Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!