BERITA

Penceramah Jafar Shodiq Jadi Tersangka Penghina Wakil Presiden

""Kenapa tersangka? Karena sudah ada barang bukti yang cukup untuk jadi tersangka yaitu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut.""

Kevin Candra, Adi Ahdiat

Penceramah Jafar Shodiq Jadi Tersangka Penghina Wakil Presiden
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan Jafar Shodiq sebagai tersangka karena menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono menjelaskan Jafar disangkakan dengan pasal makar sekaligus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kenapa tersangka? Karena sudah ada barang bukti yang cukup untuk jadi tersangka yaitu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Kemudian setelah melakukan pemeriksaan, yang saat ini di tangan Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, karena ada beberapa unsur di sana, pertama dikenakan pasal 156, kemudian ada pasal 16 dan pasal 310, pasal 110 dan UU ITE," lanjutnya.

Argo mengungkapkan, penghinaan Jafar terhadap Wakil Presiden ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat dan kepolisian.

Jafar dilaporkan menghina K.H Ma'ruf Amin dalam video ceramahnya yang diunggah ke Youtube.

Dalam video tersebut, Jafar menceritakan riwayat murid Nabi Musa yang diubah jadi binatang lantaran menjual agama demi kesenangan duniawi. Jafar kemudian berujar:

"Ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target, yang di zaman Nabi Muhammad, hidup di zaman Nabi Musa sudah berubah menjadi seekor babi," kata Jafar.

Dalam memberi perumpamaan, Jafar menyinggung nama Maruf Amin. 

Editor: Agus Luqman

  • jafar shodiq
  • pasal makar
  • UU ITE
  • penghinaan terhadap pemerintah
  • Makar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!