KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyayangkan masih rendahnya partisipasi perusahaan BUMN dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik satu pintu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.
Ketua KIP Gede Narayan mengatakan saat ini tingkat persentase partisipasi perusahaan BUMN yang menggunakan PPID baru 55 persen.
Angka ini hanya naik 10 persen dari tahun 2018 lalu. Berbeda terbalik dengan PPID di kementerian dan pemerintah provinsi yang telah mencapai 100 persen.
"PPID di Kementerian Pemprov sudah terbentuk 100 persen. Masalahnya kami perlu konsentrasi di tahun depan di perusahaan BUMN. Tingkat patisipasi BUMN masih rendah, masih 55 persen di tahun ini. Memang, masih ada kenaikan dari tahun lalu yang 45 persen. Namun dari 55 persen itu secara kualitatif masih rendah sekali dibanding dengan badan publik yang lain," ucap Gede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ketua KIP Gede Narayan mengatakan PPID sangat diperlukan bagi masyarakat agar penyampaian permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Menurut Gede, rendahnya partisipasi BUMN lewat PPID juga dilatari terbatasnya anggaran klasifikasi KIP untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
"Ke depan kita juga meminta dukungan Komisi I. Memang dari sisi anggaran klasifikasi hanya ada Rp2 miliar untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Selama ini kami melakukan secara partisipatif dengan badan publik jadi treatment sangat minimalis," ujarnya.
Berdasarkan catatan KIP, dari 416 Kabupaten se-Indonesia, penerapan PPID telah mencapai 85 persen, sedangkan dari 98 Kota, telah terbentuk sebanyak 96 persen PPID.
Editor: Agus Luqman
Partisipasi BUMN untuk Keterbukaan Informasi Masih Sangat Rendah
Saat ini tingkat persentase partisipasi perusahaan BUMN yang menggunakan PPID baru 55 persen. Angka ini hanya naik 10 persen dari tahun 2018 lalu.

Ilustrasi. Ruang layanan informasi PPID Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. (Foto: kolakakab.go.id/Domain Publik)
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - BERITA
Indeks Kerukunan Sejumlah Daerah Rendah, Ini Respon Jokowi
Tindakan intoleran dan diskriminatif masih banyak terjadi
LIPI Usul Subsidi BBM Dialihkan untuk Listrik Tenaga Surya
"Jika setengah saja anggaran subsidi digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya, maka bisa terbangun sekitar 29 GW atau sedikit lebih besar dari beban puncak Pulau Jawa 27 GW."
Habis Kebakaran Hutan, Kini Riau Dilanda Banjir Besar
"Untuk saat ini warga membutuhkan tenda darurat dan dapur umum."
KPAI: Masyarakat Butuh Gedung Sekolah Baru, Pemda Enak-Enak Saja
"Selama ini yang mencari sekolah itu orang tua, negara tidak pernah campur tangan. Jadi Pemda enak-enak saja. Mereka tidak tahu jumlah sekolahnya timpang."
Ombudsman: Pemerintah Tak Punya Standar Kualitas Pelayanan Publik Daerah Tertinggal
"Standar minimal yang kami maksud adalah apa seharusnya yang diberikan oleh pemerintah atau yang didapat oleh terhadap pelayanan publik khususnya pelayan publik dasar seperti KTP, KK, dan sebagainya."
Bank Dunia: Perlindungan Lansia di Indonesia Lemah
"Saat ini sekitar 36 persen lansia di Indonesia miskin atau rentan miskin, dan jumlahnya akan semakin meningkat seiring penuaan penduduk."
Ponpes Kebon Jambu Cirebon, Pencetak Ulama Perempuan
Masriyah Amva selalu mengedepankan kesetaraan gender saat membimbing ribuan santrinya
Kasus Meikarta, KPK Periksa CEO Lippo James Riady
James diperiksa sebagai saksi bagi atas tersangka bekas Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto
Ikatan Guru Sambut Baik Rencana Mendikbud Ubah Sistem UN
"Mereka tidak melihat pentingnya UN untuk anak-anak mereka? kalau tidak ada UN anak akan fokus terhadap pembelajaran. Jadi bukan lagi belajar untuk UN, tapi mereka belajar untuk kehidupan mereka."
Bawaslu Pastikan Pilkada 2020 Tak Diikuti Eks Napi Koruptor
"Akan bisa dipastikan tidak ada calon kepala daerah yang mantan narapidana korupsi yang belum jeda lima tahun."
Uni Eropa Ancam Gugat Larangan Ekspor Nikel, Ini yang Disiapkan Jokowi
"Jangan digugat kita keok, karena tak serius menghadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai. Tapi yang terpenting jangan berbelok. Baru digugat saja mundur."
DPRD Jatim Minta Polri Kejar Perusak Tempat Sembahyang Hindu di Bromo
Kepolisian masih menyelidiki dugaan perusaan tiga padmasana umat Hindu di lereng Gunung Bromo. Padmasana adalah tempat umat Hindu melakukan persembahyangan atau menaruh sesajen.
Puluhan Juta Pekerja Tak Terlindung Jaminan Sosial, Serikat Buruh: Itu Tugas Negara!
"Itu seharusnya menjadi tugas negara, tugas para penegak hukum, khususnya pengawasan bagaimana memastikan itu."
Jokowi Ingin Gandakan Ekspor Mobil pada 2024
"Caranya bagaimana? Saya tidak mau tahu. Jangan membayangkan tidak bisa."
Puluhan Juta Pekerja Belum Terlindung BPJS Ketenagakerjaan
Dari 120 juta pekerja di Indonesia, baru ada 52 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Itupun tak semuanya tercatat sebagai peserta aktif.
Setelah Holding, Pemerintah Kini Ingin Bikin Super Holding BUMDes
Pembentukan super holding tidak tergantung pada jumlah desa, melainkan besaran produktivitas.
Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Meningkat
"Situasi ini menggambarkan tentang bagaimana meningkatnya situasi HAM di Papua yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan tema-tema yang dilanggar itu, hak hidup peringkat paling tertinggi."
Tidak Memenuhi Syarat Lagi, Ribuan Penerima PKH di NTB Dikeluarkan
"Misalnya sudah tidak ada anak sekolah dalam rumah tangga. Itu data kita sudah lama. Harusnya sudah kita keluarkan."
MK Kabulkan Gugatan Uji Materi, KPK Desak KPU Segera Ubah Aturan Pilkada bagi Eks-Napi
"Harapan KPK tentu saja semua pidana yang dijatuhkan atau semua hukuman yang dijatuhkan itu sudah dilaksanakan, barulah kemudian dihitung masa lima tahun tersebut,"
MK Kabulkan Gugatan Uji Materi, KPU Didesak Segera Ubah Aturan Pilkada bagi Eks-Napi
"Peraturan KPU agar dibuatkan rumusan yang jauh lebih detail sebagaimana telah diputus dalam amar putusan MK,"
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Bekas Napi Koruptor Harus Jeda Lima Tahun Sebelum Maju di Pilkada