BERITA

Ledakan di Monas, Kapolda: Granat Asap

Ledakan di  Monas, Kapolda: Granat Asap
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Antara/Nova)

KBR, Jakarta-  Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono  mengatakan ledakan di Monumen Nasional berasal dari granat asap.  Kata dia, ada dua  anggota TNI mengalami luka di tangan dan paha akibat ledakan ini.

Gatot mengungkapkan, kejadian ledakan di Monas masih diselidiki oleh labfor dan inafis. Sehingga kemungkinan ledakan ini karena aksi terorisme belum bisa dipastikan.

"Sampai sekarang belum (deteksi aksi terorisme) ya, kita masih belum menyimpulkan itu karena ini kan masih pendalaman, pendalaman kita, dan ini hanya granat asap saja. Jadi tidak perlu dibesar-besarkanlah permasalahan ini. Kami nanti akan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap peristiwa ini. Khususnya kenapa ada barang tersebut. Dalam penyisiran tidak ada ditemukan barang yang lain. Kita hanya menemukan serpihan-serpihan itu saja. Situasi di DKI Jakarta, saya dengan Pangdam akan mengamankan di sini dan tidak ada hal-hal yang menonjol," kata Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono di Monas, Selasa (3/12/2019).

Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono mengatakan, kepolisian masih melakukan olah TKP. Gatot memastikan, setelah proses olah TKP, Monas akan dibuka seperti biasa. Gatot mengklaim takkan ada pengetatan pengaman. Ia berdalih, ini hanya granat asap sehingga tidak perlu pengaman berlebihan.

Selanjutnya Gatot mengatakan, korban akan dimintai keterangan terkait ledakan Monas. Korban adalah Serka Fajar dan Praka Gunawan. Korban dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.


Editor: Rony Sitanggang

  • terorisme
  • bunuh diri
  • Medsos
  • radikalisme
  • Kemenag
  • bom bunuh diri medan
  • deradikalisasi
  • JAD
  • granat asap
  • Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!