BERITA

Ketua KPK Agus Rahardjo Pamit dan Minta Maaf

"Ketua KPK Agus Rahardjo secara khusus juga memohon maaf jika keputusan hingga kebijakan lembaganya tidak dapat memuaskan sejumlah pihak."

Ketua KPK Agus Rahardjo Pamit dan Minta Maaf
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Jakarta - Rotasi pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal sembilan hari lagi. Menjelang lengser dari kursi pimpinan, Ketua KPK Agus Rahardjo pamit ke publik dan menyampaikan permohonan maaf.

Itu ia sampaikan saat membuka seminar 'Komitmen Antikorupsi untuk Investasi Lebih Baik' di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (11/12/2019).


"Bapak ibu juga tahu pimpinan yang hari ini memimpin itu tinggal menunggu hari. Jadi tanggal 20 Desember, 9 hari lagi kami harus meninggalkan tugas kami di KPK. Oleh  karenanya itu saya dalam waktu yang bersamaan juga memohon maaf jika selama kami memimpin KPK ada yang kurang berkenan," kata Agus.


Ada Apa dengan Ketua KPK yang baru? Ikuti laporan terkait:



Ketua KPK Agus Rahardjo secara khusus juga memohon maaf jika keputusan hingga kebijakan lembaganya tidak dapat memuaskan sejumlah pihak. Namun ia memastikan setiap kebijakan yang diambil merupakan keputusan bersama semua pimpinan.


"Pasti kebijakan yang kami ambil semata tidak personal. Itu dalam rangka tugas yang kami emban waktu itu. Karenanya kami mohon maaf sekali lagi jika ada yang kurang berkenan," sambungnya.


Pelantikan pimpinan KPK terpilih 2019-2024 rencananya digelar 20 Desember mendatang. Hanya ada satu muka lama yang bertahan yakni Alexander Marwata. Sisanya orang baru yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron.


Ikuti informasi lain terkait:


Editor: Agus Luqman 

  • kpk
  • Agus Rahardjo
  • antikorupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!