BERITA

Kartu Prakerja Diluncurkan Agustus 2020

Kartu Prakerja Diluncurkan Agustus 2020

KBR, Jakarta - Pemerintah berencana meluncurkan program Kartu Prakerja pada Agustus 2020, setelah memulainya dengan uji coba pada April 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, uji coba akan dilakukan di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.


Airlangga mengatakan kota yang menerapkan Kartu Prakerja akan bertambah secara bertahap, sebelum akhirnya diluncurkan secara nasional untuk menandai pelaksanaannya di seluruh wilayah Indonesia.


"Yang akan kami lakukan, kami siapkan timeschedule, penyelesaian Perpres, diharapkan Desember selesai. Januari kami siapkan project management office atau PMO. Kemudian April hingga Agustus 2020 adalah perluasan implementasi di berbagai kota dan launching direncanakan Agustus," kata Airlangga di kantor presiden, Selasa (10/12/2019).


Ikuti informasi terkait lainnya:



Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan website sebagai wadah pendaftaran peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja.


Airlangga berkata, website tersebut akan tersedia mulai Februari, mundur sebulan dari yang diminta Presiden Joko Widodo.

Beberapa syarat yang wajib dipenuhi pendaftar di antaranya WNI berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Airlangga berkata, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp10 triliun untuk program Kartu Prakerja. Ia berkata, setiap pemegang kartu akan mendapat alokasi biaya pelatihan antara Rp 3 juta sampai Rp 7 juta.


Nilai tersebut akan disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diinginkan. Misalnya pelatihan untuk kemampuan sebagai barista, menjahit, dan mencukur, akan lebih murah dibanding pelatihan decoding atau algoritma (IT).


Pantau juga informasi lainnya:


Editor: Agus Luqman 

  • kartu prakerja
  • Presiden Jokowi
  • pengangguran
  • pencari kerja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!