BERITA

Istana Tunggu Laporan Kapolri soal Kasus Novel

Istana Tunggu Laporan Kapolri soal Kasus Novel

KBR, Jakarta - Istana Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo belum menerima laporan dari Kapolri Idham Azis soal hasil pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Juru bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan hasil pengusutan kasus Novel bisa langsung ditagih pada Idham.

Jokowi sebelumnya telah menambah waktu sebulan hingga awal Desember 2019, untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel.


"Cek saja deh pada Pak Idham, Kapolri," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (03/12/2019).


"Presiden kan memberi waktu sampai awal Desember?" tanya wartawan.


"Iya, makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau. Ke Kapolri saja, bagaimana kemajuannya."


"Sudah ada laporan untuk Presiden?"


"Belum ada sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," jawab Fadjroel.


Fadjroel berkata belum sempat berkoordinasi dengan Idham untuk membicarakan hasil pengusutan kasus Novel. Ia juga tak tahu rencana Jokowi ke depannya, jika Idham gagal menuntaskan kasus Novel.


Sebulan lalu, Presiden Joko Widodo kembali melonggarkan waktu untuk Polri mengusut dalang dan pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.


Jokowi menambah waktu sebulan untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel, yang seharusnya berakhir 31 Oktober 2019.


Jokowi juga berjanji bakal menagih hasil kerja tim teknis tersebut pada Kapolri Idham Azis sebulan lagi, atau awal Desember 2019.


Baca juga:

Tak ada temuan

Arif Maulana selaku kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) apabila tim teknis yang dipimpin Kapolri Idham Azis tidak mengungkap pelaku teror.

Arif menganggap masa kerja tim teknis kepolisian sudah berakhir pada awal Desember ini sesuai instruksi Presiden.


Namun, ia mengklaim, belum ada temuan baru terkait teror penyiraman air keras ini bahkan sejak tim pencari fakta bentukan Kapolri bekerja sejak 8 Januari 2019.


"Ini tenggat waktunya kan sudah bisa dibilang selesai ya. Yang kita harapkan, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap. Tapi sampai hari ini kita belum melihat itu. Kita tidak tahu harus menunggu berapa lama lagi sampai Presiden mau membentuk tim gabungan pencari fakta. Sejak awal dari tim kuasa hukum sudah ragu kasus ini diungkap," kata Arif kepada KBR, Senin, (2/12/2019).


Arif Maulana pesimistis dengan kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus penyiram air keras itu. Ia meragukan independensi pihak kepolisian, sebab tidak ada transparansi dan bukti baru dalam mengungkap kasus ini.


Selain itu, ia juga menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang justru diragukan komitmennya atas pemberantasan korupsi.


Selain kasus Novel Baswedan, beberapa pimpinan dan juga pegawai KPK turut mendapat serangan teror yang hingga kini tidak ada satupun pelaku yang diungkap.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • TGPF Novel Baswedan
  • KPK
  • Presiden Jokowi
  • joko widodo
  • Kapolri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!