KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merampungkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, KLHS itu merekomendasikan agar pembangunan ibu kota baru disesuaikan dengan karakter lingkungan Kaltim yang berupa hutan tropis dan banyak memiliki sungai kecil.
Siti juga berpesan agar pembangunan itu tidak mengganggu habitat satwa langka seperti orang utan dan bekantan.
"Kalau ada infrastruktur, misalnya ada jalan, harus dibuat fly over atau underpass, sehingga habitat orang utan dan sebagainya tidak terganggu," kata Siti di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/12/2019).
Menurut Siti, KLHK akan membebaskan 60 ribu hektare lahan konsesi hutan produksi PT ITCI Hutani Manunggal untuk kawasan ibu kota baru.
Selain itu, KLHK menyiapkan 10 juta bibit tanaman untuk melindungi dan memulihkan lingkungan yang rusak di Kaltim. Menteri Siti menjelaskan penanaman pohon akan diutamakan di area habitat satwa liar, untuk menjaganya dari interaksi dengan manusia.
"Pemerintah juga akan mereklamasi lubang bekas tambang di Samarinda secara bertahap. Di Samarinda terdapat 1735 lubang tambang, yang 540 lubang di antaranya sudah tidak aktif hingga menimbulkan korban jiwa," jelas Siti lagi.
Editor: Agus Luqman