BERITA

Dari Era SBY Sampai Jokowi, Utang Pemerintah Naik Seribu Triliun

Dari Era SBY Sampai Jokowi, Utang Pemerintah Naik Seribu Triliun

KBR, Jakarta - Sejak era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai era Jokowi sekarang, jumlah utang pemerintah meningkat sekitar seribu triliun rupiah.

Angka-angka persisnya bisa dilihat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Desember 2019 yang dirilis Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2019).

Pada tahun 2010, di awal periode kedua SBY, total utang luar negeri Pemerintah dan BI masih berjumlah US$118,6 miliar.

Kemudian pada Oktober 2019, di awal periode kedua Jokowi, jumlah utang itu sudah naik menjadi US$201,9 miliar.

Kalau dihitung selisihnya, selama periode 2010-2019 utang luar negeri Pemerintah dan BI sudah bertambah sekitar US$83,3 miliar atau sekitar Rp1.167 triliun.


BI: Pertumbuhan Utang Sejalan dengan Keyakinan Investor Asing

BI mengklaim pertumbuhan utang Indonesia masih dalam taraf baik-baik saja.

"Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2019 tetap terkendali," jelas BI dalam situs resminya, Senin (16/12/2019).

"ULN Pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik," jelas BI.

BI juga mengklaim utang luar negeri Indonesia tetap sehat karena didukung prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelas BI.

Menurut data terbaru BI, utang pemerintah paling banyak digunakan untuk membiayai:

    <li>Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial</li>
    
    <li>Sektor konstruksi</li>
    
    <li>Sektor jasa pendidikan</li>
    
    <li>Sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib</li>
    
    <li>Sektor jasa keuangan dan asuransi</li></ul>
    


    BPS: Pengeluaran dan Pemasukan Tidak Seimbang

    Berbeda dengan BI, Badan Pusat Statistik (BPS) punya pandangan lain tentang utang pemerintah.

    Dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2019, BPS menyebut pertumbuhan utang terjadi karena pemerintah tak mampu menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukannya.

    "Hingga saat ini penerimaan negara belum mampu memenuhi besaran pengeluaran negara, sehingga terjadi defisit anggaran, dan pembiayaan kekurangan tersebut tergantung pada utang," jelas BPS dalam laporannya.

    "Peningkatan utang ini terjadi dikarenakan oleh meningkatnya belanja negara setiap tahunnya yang lebih agresif untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan dana desa," jelas BPS.

    Editor: Agus Luqman

  • utang
  • utang luar negeri
  • ekonomi
  • pertumbuhan ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!