BERITA

Anggota DPR: Keseriusan Polisi Usut Kasus Novel Tanda Tanya Besar

""Apabila memang pada faktanya penegakan hukum dan pengungkapannya ada kendala, tolong disampaikan kepada publik agar publik bisa memahami. Jangan seolah-olah kasus ini tidak ditangani secara serius.""

Valda Kustarini, Kevin Candra

Anggota DPR: Keseriusan Polisi Usut Kasus Novel Tanda Tanya Besar
Massa menggelar aksi solidaritas melawan gelapnya kasus teror Novel Baswedan di Jakarta, Selasa (18/4/2017). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR Didik Mukrianto mendorong Tim Teknis Polri segera mengungkapkan ke publik hasil penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menurut Didik, apapun hasil dari tim bentukan kepolisian harus dipaparkan. Sehingga masyarakat tahu perkembangan kasus tersebut.


"Penegak hukum atau polisi bisa segera mengungkap dalam waktu yang tidak lama. Apabila memang pada faktanya penegakan hukum dan pengungkapannya ada kendala, tolong disampaikan kepada publik agar publik bisa memahami. Jangan seolah-olah kasus ini tidak ditangani secara serius, kasus ini tidak ditangani dengan baik," kata Didik Mukrianto pada KBR, Selasa (3/12/2019).


Menurut Didik, jika kepolisian tidak mengungkapkan hasil penyelidikan, maka akan timbul kecurigaan publik. Selain itu, komitmen kepolisian mengungkap kasus ini patut dipertanyakan.


"Patut kalau masyarakat menganggap keseriusan Polri dalam mengungkap kasus Novel. Ini mendapat tanda tanya besar di masyarakat," ujarnya.


Wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta independen untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik senior KPK tersebut, kata Didik, bisa menjadi tantangan baru bagi kepolisian. Jika tim teknis tidak dapat menyelesaikan tugasnya maka tidak menutup kemungkinan akan muncul desakan pembentukan tim independen yang dinilai bisa menyelesaikan kasus ini.


"Political will pemerintah khususnya Jokowi dalam penegakan hukum akan dipertanyakan. Mungkin kalau polisi tidak bisa menjelaskan kepada publik atau menyelesaikan tugasnya dalam kasus novel ini, tentunya demi keadilan publik maka tim pencari fakta yang independen bisa dipertimbangkan oleh presiden," kata Didik.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang diungkapkan baik dari Presiden maupun Polri.


Jokowi juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.


Baca juga:

Masih mencari pelaku


Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklaim belum bisa menemukan pelaku Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, sampai tenggat waktu yang diberikan oleh presiden pada bulan Desember.

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan, saat ini Polri terus melakukan penyeledikan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

"Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, kemudian mencari siapa pelakunya sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya," ujar Juru bicara Mabes Polri, Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (03/11/2019).


Sementara Kadiv Humas Mabes Polri M.Iqbal menyebut tidak berpengaruh tidak adanya Kabareskrim dengan lamanya penuntasan kasus. untuk saat ini tim teknis dipimpin oleh Wakabareskrim.

"Sama sekali tidak, tim bekerja maksimal tunggu saja ini masalah waktu, insyallah kita sangat optimis akan terungkap. Tidak sama sekali pengaruhnya, (Sejauh ini dipimpin siapa) Sistem, Wakabareskrim dan beberapa direktur, ujar Juru bicara Mabes Polri M,Iqbal di Mabes Polri, Selasa (03/12/2019).


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • teror KPK
  • #ReformasiDikorupsi
  • pemberantasan korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!