BERITA

TGPF untuk Penuntasan Kasus Novel, Ini Jawaban Jokowi

TGPF untuk Penuntasan Kasus Novel, Ini Jawaban Jokowi

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo belum berencana membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.  Pernyataan Jokowi tetap sama, meskipun ia kembali ditagih saat 600 hari penyerangan Novel dan bertepatan dengan perayaan Hari Antikorupsi Dunia.

Presiden Jokowi beralasan, Kapolri Tito Karnavian belum menyatakan menyerah untuk mengusut kasus penyerangan tersebut.


"Saya sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerja sama dengan KPK, dengan Kompolnas, dengan Ombudsman, Komnas HAM. Ditanyakan langsung ke Kapolri. (Permintaan membentuk TGPF?) Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini (mengangkat tangan) ke saya, ya silahkan ditanyakan ke Kapolri," kata Jokowi di gedung Bidakara, Selasa (04/12/2018).


Presiden Jokowi mengaku telah menerima laporan dari Tito mengenai perkembangan kasus Novel, yang bekerja sama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.


Namun, ia sama sekali tak menjawab saat ditanya isi laporan tersebut dan justru menyarankan wartawan bertanya langsung kepada Tito mengenai perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel.


Ketua KPK, Agus Rahardjo, meminta agar Presiden Jokowi menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Dalam bincang singkat bersama Presiden Jokowi, saat Peringatan Hari Antikorupsi sedunia, Agus Rahardjo mengatakan ada komitmen menyelesaikan kasus Novel Baswedan tersebut.


"Iya (menanyakan ke Presiden), jadi penuntasan (Novel) itu kan menjadi komitmen kita semua. Jadi ya kita tanyakan (Presiden). Kalau Kapolri urusan yang lain, tapi ke Presiden juga kita tanyakan itu. Mudah-mudahan nanti kita bicarakan lagi. Secara periodik memang diberi laporan kan kita, jadi ya mereka (Kepolisian) belum menemukan titik terang," ucap Agus.


KPK, lanjut Agus, terus memberikan laporan secara periodik ke Kepolisian, tapi hingga hari ke-600, belum ada titik terang terhadap kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut.


Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK terus menuntut Kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.


Menurutnya, berbagai investigasi telah dilakukan berbagai institusi, dan belum dapat menemukan pelakunya, meskipun investigasi itu semestinya dapat membuat lebih terang benderang pelaku penyerangan tersebut.


"Poin yang krusial menurut kami adalah 600 hari kan sudah lewat. Jika ada investigasi yang dilakukan oleh berbagai institusi itu, mestinya bisa membuat semakin terang, siapa pelaku penyerangannya. Tapi buktinya sampai sekarang kita kan belum menemukan itu. Karena itulah, KPK tetap berharap dan tetap tidak akan lupa. Meskipun 600 hari ataupun lebih, tetap ingin agar pelaku penyerangan ini ditemukan," ucap Febri.


Febri mengklaim, KPK tidak serta merta melupakan kejadian penyerangan itu, dan terus berharap pelaku penyerangan di lapangan itu segera ditemukan beserta dengan aktor intelektualnya.


"Kami menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan dan tentu saja kita tidak ingin, penyerangan terhadap novel ini kemudian dilupakan bersama waktu. Jadi kita perlu terus ingat, berharap penyerang itu ditemukan beserta aktor intelektual," tegas Febri.


Perihal beredarnya kabar Presiden telah menerima laporan dari Kepolisian yang penyelidikannya melibatkan KPK, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman, Febri mengaku belum mengetahui hal tersebut, dan berjanji akan mengecek adanya laporan kepolisian pada Presiden itu.


"Saya belum tahu kalau soal itu, nanti saya cek lagi kalau memang ada. Yang pasti yang sudah pernah ke KPK yang saya ketahui itu Komnas HAM, Komnas HAM melakukan proses pencarian fakta dan informasi," pungkasnya.

Editor: Kurniati

 

  • KPK
  • Novel Baswedan
  • Presiden Jokowi
  • TNGF
  • Penyerangan Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!