BERITA

Pulau Sempu Belum Steril Wisatawan, Profauna: Ini Salah Promosi Pemkab

Pulau Sempu Belum Steril Wisatawan, Profauna: Ini Salah Promosi Pemkab
Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu di Malang, Jawa Timur. (FOTO : bbksdajatim.org)

KBR, Jakarta - Apakah Anda sudah pernah berkunjung ke Pulau Sempu di Malang, Jawa Timur?

Kawasan ini memiliki beberapa keunikan mulai dari tipe ekosistem antara lain tipe ekosistem hutan mangrove, hutan pantai dan hutan hujan tropis dataran rendah. Selain itu, keunikan lain adalah  ekosistem Segara Anakan yang merupakan danau di dalam kawasan yang airnya berasal dari air laut yang melewati celah/ karang berlubang.


Tapi, tahukah Anda, kawasan cagar alam seharusnya steril dari wisatawan? Kunjungan pun hanya ditujukan untuk penelitian dan pemanfaatan kepentingan budidaya. Termasuk cagar alam yang terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan ini.


Sayangnya, upaya sterilisasi kawasan Cagar Alam Sempu dari wisatawan masih sulit direalisasikan.


Hal ini diakui lembaga non-profit peduli lingkungan dan satwa, Profauna Indonesia. Meski jumlah pengunjung ilegal mengalami penurunan, Pendiri Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan ini dikarenakan salah promosi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang.


"Pemkab Malang belum memberikan andil soal perlindungan Sempu. Ironisnya, kami pernah baca di beberapa brosur wisata yang dikeluarkan Pemkab malah mempromosikan Pulau Sempu sebagai tempat wisata di Malang," ujar Rosek ketika dihubungi KBR pada Senin (03/12/2018).


"Termasuk di beberapa agen wisata, travel itu mencantumkan Pulau Sempu sebagai sebagai destinasi wisata," tambahnya.


Selain salah promosi, menurut Rosek, kendala lainnya adalah masih banyaknya celah masuk ke Pulau Sempu ditambah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan untuk menjaga celah masuk ilegal tersebut.


Oleh karena itu, sebagai upaya sterilisasi cagar alam Pulau Sempu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyatakan status Pulau Sempu tetap sebagai cagar alam dalam acara konsultasi publik tentang penataan blok pengelolaan cagar alam Sempu pada hari Senin (3/12/2018) di Kepanjen, Kabupaten Malang.


Dalam pengelolaannya, cagar alam Pulau Sempu akan dikelompokkan dalam dua blok, yaitu blok perlindungan dan blok rehabilitasi. Prosentase terbesar adalah blok perlindungan seluas 869,44 ha (99,18%). Artinya, total steril dari kunjungan wisatawan.


Hal ini, kata Rosek, mempertegas penutupan peluang adanya blok wisata seperti yang sempat diisukan beberapa waktu lalu.


"Itu yang terpenting. Pas sebetulnya dengan fungsi pokok cagar alam. Yang boleh hanya konservasi, penelitian, dan pendidikan. Tidak untuk wisata apalagi yang berbau komersil," ujarnya.




  • #cagaralam
  • #pulausempu
  • #bbksda
  • #malang
  • #ProfaunaIndonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!